|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
25 April 2007
|
|
Tak diterima satupun legislator asal Bolmong
Desak Penghapusan HGU, Warga Sangtongbolang Datangi Dewan Sulut
|
Selasa, (24/04) kemarin, sekitar 700 warga Kecamatan Sangtongbolang, Kabupaten Bolmong mendatangi Kantor DPRD Sulut. Kedatangan warga yang didampingi sejumlah personel Komisi A DPRD Bolmong ini bermaksud untuk mendesak DPRD Sulut dan pemerintah propinsi agar segera melakukan penghapusan terhadap HGU milik salah satu perusahaan perkebunan di daerah tersebut, PT Wahana Klabat Sakti.
Menurut warga, penghapusan HGU milik PT Wahana Klabat Sakti telah disepakati dalam hea-ring Komisi A DPRD Sulut pada tanggal 20 Juli 2006 lalu. Na-mun entah kenapa, kesepakat-an yang melibatkan sejumlah in-stansi terkait tersebut hingga ki-ni tak kunjung terealisasi.
Bahkan parahnya, lanjut war-ga, larangan untuk melakukan aktivitas di sejumlah lokasi per-kebunan tak diindahkan oleh pihak PT Wahana Klabat Sakti. Padahal, larangan ini menjadi bagian dari kesepakatan yang di-putuskan dalam hearing Komisi A DPRD Sulut.
“Kami minta DPRD dan pem-prop dapat segera menghapus HGU PT Wahana Klabat Sakti, sebab ini sudah menjadi kese-pakatan bersama,” tandas war-ga seraya mengungkapkan ke-kecewaan mereka karena tidak diterima oleh satupun legislator asal Bolmong.
Menanggapi hal ini, Wakil Ke-tua Komisi A DPRD Sulut, Abid Takalamingan yang menerima kedatangan warga mengatakan, pihaknya akan segera menin-daklanjuti aspirasi tersebut. Ia berjanji akan mempertanyakan masalah ini kepada pihak Pem-prop Sulut dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Badan Perta-nahan Nasional.
“Saya akan tanya ini ke Dinas Perkebunan dan Badan Pertanah-an. Jika terbukti penghapusan HGU tak ditindaklanjuti karena kesengajaan, kami akan mela-kukan tindakan,” kata Abid.(rol)
|
|