CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

26 April 2007

Tersangka terancam pasal kekerasan terhadap perempuan dan anak
Sumendap: Pihak yang Memfitnah akan Saya Tuntut

 

 IKUTI BERITA LAIN

Polda Siap Kembalikan Berkas PLN ke Kejaksaan

Dugaan pemalsuan dokumen Dishut Sulut
BI dan PPTAK Bakal Dimintai Keterangan

Pelaku Pencurian HP Samrat Dibekuk

Datangi PN-Kejati Warga Eks Buyat Pertanyakan Putusan-Kasasi

Hasil audit BPKP Sulut sebut 20 nama
Dugaan Korupsi Jembatan Balley Senilai Rp 617 Juta

Lintas Berita Hukrim

Legislator Sulut, James Sumendap SH didampingi Decroly Raintama SH menegaskan pihaknya menuntut secara hukum kasus perampasan mobil jenis Nisan Extrail berplat nomor DB 2523 JC milik Sumendap tersebut. Apalagi, kliennya Jane Rende, yang tak lain istri Sumendap bersama anaknya, papar Raintama, menjadi korban dalam insiden yang diduga didalangi oleh JS alias Jeanne, seorang tokoh pemuda di Minahasa Utara. 

“Selain tindak pidana pe-rampasan mobil, JS alias Jeanne juga terancam di-kenakan pasal kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab korban dan anaknya yang seharusnya mendapat perlindungan, justru diperlakukan dengan semena-mena oleh tiga lelaki yakni RW alias Recky, WR alias Wem dan KM alias Kiki dan mobilnya dirampas,” tandas Raintama.
Ditegaskan, pihaknya me-nuntut agar aparat mem-percepat proses hukum kejadian perampasan mobil tersebut. Kendati demikian, biarlah proses hukum bisa berjalan murni, tanpa di-pengaruhi oleh apapun. Sebab kami mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi,” ucapnya kepada Komentar, tadi malam.
Diungkap Raintama, kasus tersebut memang memenuhi unsur pidana. Dan pihaknya percaya polisi akan bekerja baik dan profesional untuk kemudian melanjutkan pro-ses hukum kasus ini ke kejaksaan. 
Sementara ditegaskan Su-mendap, pihaknya akan melayangkan tuntutan hu-kum terhadap pihak-pihak yang telah memfitnahnya dan mengeluarkan pernyataan tak bertanggung jawab. “Saya akan tuntut semuanya. Moral saya sebagai politisi tak sebu-ruk itu. Saya juga tidak berutang ke Jeanne. Logi-kanya, kalau dia keberatan atas utang piutang, kenapa tak melaporkan langsung ke polisi. Kalau saya berutang, silahkan buktikan. Hubungan saya dan tersangka pun sebatas pertemanan dalam organisasi KNPI, tak lebih,” tegasnya menambahkan in-siden tersebut tak ada hubungannya dengan partai dan institusi lembaga.(von)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin