|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
27 April 2007
|
|
Siwu-Usup
Diperiksa Terkait Kasus KPUD
|
Setelah oknum bendahara diperiksa, kini giliran Pdt Dr Richard Siwu dan Prof HT Usup diambil keterangan oleh Kejaksaan Tinggu terkait du-gaan kasus penyelewangan dana di KPUD Sulut. Siwu ada-lah mantan anggota KPUD, se-dangkan Usup sampai saat ini masih menjabat anggota KPUD Sulut. Berdasarkan pemantau-an koran ini, Siwu diminta ke-terangan oleh penyidik Ahmad Sofyan SH di ruang Kasi Penkum dan Humas, sedangkan Usup dicecar dengan sejumlah perta-nyaan oleh Jenny Wajong SH di ruang Kasi Ekonomi Moneter. Juru Bicara Kajati Sulut, Rein-hard Tololiu SH ketika dikonfir-masi membenarkan tentang pe-meriksaan anggota dan mantan anggota KPUD Sulut tersebut.
Tololiu menegaskan, pemerik-saan kasus dugaan penyele-wengan dana KPUD tahun ang-garan 2005-2006 akan tetap dilanjutkan hingga tuntas. “Ka-mi bahkan lebih termotivasi da-lam memeriksa KPUD karena Kejati banyak mendapat duku-ngan baik dari Pemerintah maupun Dewan Sulut,” tukas-nya singkat.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber di institusi tersebut, pengambilan keterangan terhadap Siwu dan Usup itu dititikberatkan pada dana-dana yang mereka terima dalam menjalankan tugas sebagai anggota KPUD. “Dana yang mereka terima seperti honor maupun surat perintah perjalanan maupun dana-dana lainnya,” ujar sumber yang enggan dikorankan namanya.
Dikatakannya juga setelah Siwu dan Usup secara ber-giliran juga akan dipanggil mantan Ketua KPUD DR Do-nald Rumokoy, Ketua KPUD se-karang ini Dra Trilke Tulung MA dan Ketua Pokja Logistik Pilkada Drs Suhendro Boroma untuk dimintai keterangannya. “Ang-gota yang baru juga bisa dimin-takan keterangan jika ternyata keterangan mereka diperlukan untuk memperkuat bahan dan bukti yang sudah ada sebelum-nya,” jelasnya lagi.(gra)
|
|