|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Opini Redaksi dan Pembaca |
27 April 2007
|
|
IPDN: Di Luar Sistem Pendidikan Tinggi
Nasional?(2)
Oleh: Benny Tengker
|
Terbunuhnya Cliff Muntu, seorang ‘Praja’ Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akibat dianiaya, disiksa di luar batas kemanusiaan mendapat reaksi keras, penuh kemarahan dari kalangan masyarakat luas yang sangat wajar bila respon masyarakat terkesan emosional.
5. Sarana dan prasarana pen-didikan yang disediakan megah namun berorientasi kepada ke-pentingan. “Tampak luas secara fisik”. Fasilitas pembelajaran nampaknya tertutup, perlu di ases secara baik.
6. Pengelolaan lembaga penye-lenggaraan pendidikan tidak demokratis, belum berkeadilan, ti-dak menjunjung tinggi HAM (HAM peserta didik), mengabai-kan nilai keagamaan, nilai cul-tural dan kemajemukan bangsa.
Pendidikan (yang tampak dari luar melalui pemberitaan pers) di IPDN diselenggarakan, tidak mem-beri keteladanan, sulit dimengerti bagaimana mungkin lulusan IPDN mampu menjadi pelayan dan pengayom mas-yarakat bila pendidikan pra-jabatan penuh dengan ke-kerasan malah asmpai tega membunuh dan pembunuh itu ‘dilindungi’?. Solusi yang baik dalam memilih keputusan pemerintah, yang tepat tentang keberadaan dan keberlanjutan IPDN tentulah sebaiknya diambil bila hasil studi ke-layakan oleh Tim Penilai ben-tukan pemerintah telah me-nyelesaikan tugasnya. Namun, secara umum, penulis menya-rankan;
1. Bila kebutuhan untuk me-ningkatkan kemampuan dan ke-terampilan pegawai/calon pega-wai Departemen Dalam Negeri sangat mendesak dan penting sekali, kenapa tidak diplih alter-native menyerakan pendidikan profesional tersebut kepada universitas yang memiliki pro-gram studi Ilmu Pemerintahan atau Administrasi Publik. Kebu-tuhan khas yang diperlukan oleh Departemen Dalam Negeri sepanjang berada dalam kompetensi profesi dapat saja diprogramkan dalam kuriku-lum. Program Studi Peme-rintahan atau Administrasi Pu-blik yang diplih sebagai tempat titipan pendidikan, haruslah sudah terakreditasi.
2. Kalau Pemda perlu pendidi-kan pegawai dan calon pegawai untuk tugas-tugas di daerahnya, agaknya pendidikan vokasilah model yang dapat dipertanggung jawabkan dan dapat mencapai standar nasional pendidikan. Penting dipikirkan bahwa pen-didikan pegawai negeri sipil haruslah berorientasi kepada kepentingan nasional dan tidak berorientasi daerah.
3. Amat penting dilakukan studi kelayakan untuk me-rumuskan kompetensi profe-sional pejabat/pegawai pe-merintahan dalam negeri. Jauh-kan kepentingan partai politik. Bila kurikulum lembaga pen-didikan tinggi kedinasan dalam negeri ditentukan oleh kepen-tingan politik, partai tertentu, maka mudah diperkirakan akan terabaikan kepentingan na-sional dan akan muncul per-pecahan.
4. Adapun yang akan keluar dari Peraturan Pemerintah pendidikan kedinasan yang akan datang, agaknya peme-rintah perlu secara teratur dan sistimatik melibatkan mas-yarakat akademik dari kampus Perguruan Tinggi yang terper-caya.(habis)
|
|