|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
30 April 2007
|
|
Dinilai langgar kode etik perbankan
Gubernur Diminta Sikapi Status Hamdi di Bank Sulut
|
Ternyata bukan hanya kalangan DPRD Sulut saja yang menyorot Direktur Pemasaran Bank Sulut, Hamdi Papu-tungan, karena secara terang-terangan masuk dalam kancah perpolitikan. Namun sejumlah ormas dan Asosisasi Kumtua (Asitua) Kabupaten Minsel juga ikut mengkritisi hal ini.
Bagi me-reka, ke-ikutserta-an Hamdi dalam kan-cah perpo-litikan me-rupakan suatu pe-langgaran kode etik perbankan yang harus sece-patnya disikapi dan ditindak lanjuti. Karena jika tidak, maka hal ini bisa mengancam ek-sistensi Bank Sulut ke depan. Oleh sebab itu, mereka men-desak agar Gubernur Sulut, Drs SH Sarundajang, segera me-nyikapi hal ini.
“Karena Hamdi Paputungan sudah masuk dalam kancah per-caturan politik, maka jaba-tannya sebagai salah satu direk-tur Bank Sulut harus dipertim-bangkan kembali. Sebab kode etik perbankan jelas-jelas me-larang seorang direksi bank un-tuk berpolitik praktis. Kami min-ta gubernur secepatnya meng-ambil sikap terkait persoalan ini,” ujar Ketua Komite Kebang-kitan Minahasa Bersatu (KKMB) Minut, Rudi Ismail SH serta sa-lah satu anggota Asitua Kabu-paten Minsel, Rudi Rorimpandey.
Memang, lanjut mereka, berpoli-tik merupakan hak setiap warga negara tidak terkecuali Hamdi. Hanya saja, jika yang berpolitik adalah seorang direktur bank yang saham terbesarnya dikuasai oleh pemerintah daerah, maka persoalannya jadi berbeda.
“Keterlibatan Hamdi dalam kancah politik praktis dikhawa-tirkan akan mempengaruhi kinerja maupun profesionalis-menya di Bank Sulut. Jika ini terjadi, imbasnya pasti akan ber-pengaruh pada managerial Bank Sulut. Ini patut diwaspadai se-bab bukan tidak mungkin akan menyeret Bank Sulut ke arah yang tidak baik,”tukas mereka.(ran)
|
|