|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
04 Desember 2007
|
|
Dugaan Teroris, Polda Sulut Kembangkan Kasus Pria Jateng
|
Pihak Polda Sulut masih melakukan pengembangan terhadap kasus ditangkapnya warga asal Jawa Tengah di Miangas, berinisial R oleh Polres Talaud pekan lalu, yang diduga sebagai anggota teroris.
Hal ini diakui Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulut, Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM ketika dikonfir-masi wartawan di Mapolda Sulut, Senin (03/12). “Kasus tertangkapnya pria asal Ja-teng di Miangas tersebut ma-sih dalam pengembangan. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di Mapolda Su-lut. Pemeriksaan terhadap-nya masih dilakukan,” ujarnya seraya enggan menjelaskan detil hasil pemeriksaan ter-hadap pria R tersebut.
Selain itu, Iskandar juga tak mau berkomentar banyak mo-del pengembangan yang akan dilakukan Polda Sulut. Hal ini dimaksudkan agar upaya yang dilakukan Polda dapat mem-buahkan hasil maksimal.
“Kalau kita mengatakan se-muanya dan kemudian di-eks-pose di media massa, bisa-bisa upaya kita gagal. Jadi tunggu saja, kalau sudah pasti akan diinformasikan,” tegasnya.
Menariknya, informasi ten-tang pria R tersebut berbeda antara pihak Polres Talaud dan Polda Sulut. Polres me-nyebutkan, tersangka berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Di mana yang bersang-kutan ditangkap sesaat se-dang mempersiapkan diri me-lakukan perjalanan laut dari Miangas menuju Mindanao Filipina, 19 November lalu. Bahkan menurut versi Polres Talaud, pria R sempat meng-aku pernah belajar jihad di Mindanao. Indikasi ini makin kuat dengan barang bukti yang diamankan berupa dokumen Mujahidin dan buku mengenai teroris.
Di sisi lain, pihak Polda Sulut melalui Iskandar mengatakan, pria R tersebut berasal dari Jawa Tengah dan ditangkap 1 Desember lalu.
Diketahui, lelaki tersebut di-curigai masyarakat setempat sebagai salah seorang anggota teroris. Kecurigaan itu ditan-dai dengan ciri-ciri pria ter-sebut, yang penampilannya jauh berbeda dengan ciri-ciri masyarakat setempat. Dan dinilai berciri khas komplotan teroris.
Yang bersangkutan beram-but gondrong, berjenggot lebat dan panjang, sementara wajah dan kulitnya berbeda dengan masyarakat setempat. Apalagi, menurut masyara-kat, keberadaan pria R ter-sebut di Miangas tidak jelas, baik maksud dan aktivitas-nya. Karena itu, atas inisiatif warga, pria R dilaporkan ke Polres Talaud. Dan setelah di-interogasi Polres Talaud lang-sung diserahkannya ke Ma-polda Sulut melalui Densus 88 yang menjemput langsung ke Talaud.(imo)
|
|