CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Selatan 

04 Desember 2007

Memastikan tak akan masuk dalam data base
Onibala: Honda ‘Siluman’ Jangan Bermimpi Jadi PNS

 

 IKUTI BERITA LAIN

Dana Pendidikan 2008 Hanya Dianggarkan Empat Persen?
Lagi, Penyaluran Beasiswa CWE Diminta Tepat Sasaran
Aparat Diminta Usut Studing Komisi C dan Diknas

Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Minsel, Drs Mecky Onibala menegaskan, para tenaga Honda (Honorer Daerah) siluman yang saat ini diketahui telah diangkat oleh sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), tak akan menjadi seorang PNS.

“Yang jelas, soal pengang-katan tenaga honda ‘siluman’ itu jadi tanggung jawab SKPD masing-masing. Dan diingat-kan kepada mereka itu jangan pernah bermimpi untuk men-jadi PNS, karena sudah pasti tak masuk dalam data base,” tegas Onibala. 
Menurut Onibala, Pemkab Minsel tahun 2007 ini selaku pihak yang berkewenangan dalam mengurus semua ber-kas tenaga honda maupun pe-lamar umum CPNS di Minsel, menjamin 100 persen bagi mereka yang sebelumnya te-lah ditawarkan menjadi hon-da, untuk diangkat sebagai PNS. 
Sementara itu, Kakan Ko-minfo Minsel, Drs Benny Lumingkewas menyatakan, status perekrutan honda di sejumlah SKPD itu kemung-kinan besar baru bersifat te-naga kontrak, bukannya te-naga honda. 
Untuk itu, menurut Luming-kewas, masing-masing SKPD harus bertanggung jawab da-lam hal pembayaran hak atau uang honor. Di mana, tidak dibenarkan mengambil dana dari APBD. 
“Pemkab sudah keluarkan edaran untuk memberhen-tikan perekrutan tenaga hon-da. Kalau masih ada, itu mungkin tenaga kontrak. Dan gajinya tak diambil dari APBD Minsel, tapi dari kebijakan pe-jabat SKPD setempat,” kata Lumingkewas.(pen) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin