|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
04 Desember 2007
|
|
RAPBD 2008 Diusul Rp 407,1 Miliar
|
Pemkab mengusulkan RAPBD 2008 mencapai sebesar Rp 407.115.061.717,30. Angka ini mengalami kenaikan 13,83 persen dibanding APBD 2007 yang sebesar Rp 357.646.178.592,07.
Ini disampaikan Wakil Bupati, Sompie Singal, Senin (03/12) kemarin, di hadapan DPRD Mi-nut lewat penyampaian peng-antar nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2008. Untuk rencana pendapatan daerah berasal dari PAD ditargetkan sebesar Rp 7.065.542.563,92, dana perimbangan keuangan dari pemerintah pusat Rp 359.268.937.349,81 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 38.368.428.-452,33.
Untuk komponen belanja tidak langsung dianggarkan Rp 205.943.050.645,29 dan belanja langsung dianggarkan Rp 201.172.011.072,01. Dari total belanja sebesar Rp 407.115.-061.717,30 dan total penda-patan Rp 404.702.908.366,06 terdapat selisih kurang sebesar Rp 2.412.153.351,24.
Menurut Singal, defisit ini berdasarkan Permenkeu 45/PMK/02/2006 Pasal 2 Ayat 1, di mana jumlah kumulatif defisit APBN dan APBD me-lebihi tiga persen dari proyeksi product domestic brutto. Se-mentara komponen pembiaya-an TA 2008 pada sisi pene-rimaan, terdapat perkiraan sementara sisa lebih tahun anggaran lalu sebesar Rp 2.662.153.351,24 dan dari sisi pengeluaran berjumlah Rp 250.000.000,00.
Menanggapi nota keuangan tersebut, lima fraksi masing-masing F-PDIP, F-PD, F-PG, F-PDS dan Fraksi Persatuan, me-nerima untuk dibahas lebih lanjut meski diembel-embeli beberapa catatan. Namun, menurut Ketua DPRD, Sus Pangemanan, pembahasan bersama eksekutif dan legis-latif akan ditentukan lebih lanjut.(art)
Rancangan APBD 2008
I. Pendapatan Daerah Rp 404.702.908.366,06
II. Belanja Daerah Rp 407.115.061.717,30
III. Pembiayaan:
A. penerimaan Rp 2.662.153.351,24
B. pengeluaran Rp 250.000.000,00.
|
|