HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

05 Desember 2007

KPK Tolak Bebaskan Vonnie Panambunan 


Seperti sudah diperkirakan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak memiliki ‘tradi-si’ memberikan penangguhan penahanan terhadap para ter-sangka yang sedang ditahan dan disidiknya. Itu juga yang berlaku bagi Bupati Minut, Von-nie Panambunan yang men-jadi tersangka dalam kasus feasibility study Bandara Loa Kulu, di Kaltim.
Pasalnya, meski DPRD dan masyarakat Minut telah me-mohon agar Vonnie ‘dibebas-kan’ sementara agar tugasnya sebagai kepala daerah bisa di-jalankan, namun KPK tidak bergeming. Sebuah sumber di KPK menyebutkan, permoho-nan pembebasan Vonnie me-mang sempat dibahas. Namun belakangan KPK tetap mem-berlakukan sama terhadap ter-sangka-tersangka lainnya yang ditahan, untuk tidak ditang-guhkan.
Jubir Pemkab Minut, Ir Ron-ny Siwi juga telah membe-narkan bahwa KPK telah memberikan pernyataan lisan, bahwa Bupati Minut Vonnie Panambunan sulit untuk dibe-rikan status tahanan luar. ‘’KPK secara tersirat sudah me-nolak lewat jawaban lisan yang disampaikan staf KPK Nang Mulyana,’’ ungkap Siwi, Selasa (04/12). 
Namun begitu, pihaknya ber-sama DPRD belum ‘menyerah’. “Kami masih menunggu ada-nya jawaban tertulis dari KPK,” ujarnya. Bagi Siwi, upaya pem-kab dan dewan sudah mak-simal untuk menyalurkan as-pirasi rakyat Minut agar Bupati Vonnie Panambunan dapat dilepaskan dari tahanan Bares-krim Mabes Polri Jakarta. “Se-bab pada akhirnya KPK yang memberikan keputusan,” pungkasnya.
Diketahui sejak Kamis (29/11) lalu, Ketua DPRD Minut Sus Pangemanan, Ketua F-PDS Refilita Assa dan Kabag Humas Ronny Siwi telah mendatangi Kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Sela-tan. Ketiganya memasukkan permohonan resmi dari pem-kab dan dekab yang diterima langsung staf KPK Nanang Mulyana. Dikatakan Mulyana, permohonan segera dibahas pimpinan KPK dan hasilnya akan disampaikan secepatnya. Namun hingga Senin (03/12) lalu, tak ada jawaban tertulis dari KPK yang mengizinkan Panambunan pulang semen-tara waktu ke Minut.
Gubernur Sulut Drs SH Sa-rundajang (SHS) juga telah turun tangan langsung guna menjawab aspirasi masya-rakat. SHS bersama Ibu Deetje malah telah mendatangi Mabes Polri untuk bertemu Vonnie selama dua jam. Selain itu, SHS telah memberikan laporan ke Mendagri di Jakarta, terkait keinginan masyarakat dan kalangan dewan agar Bupati Vonnie dibebaskan sementara. Tapi sejauh ini, KPK tidak bergeming pada keputusannya untuk tetap menahan Von-nie.(art/zal)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin