CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Induk

05 Desember 2007

Banwas Segera Periksa Penggunaan ADD

 

 IKUTI BERITA LAIN

Sekdes 11 Desa Pemekaran tak Diusulkan Jadi PNS
KUA-PPAS tuntas Legislatif Tunggu Ranperda APBD 2008 
Antisipasi krisis MT Dewan Bakal Sidak Pangkalan
136 TKI Minahasa Dilepas

Seluruh desa di Minahasa, kecuali 11 desa pemekaran yang baru diresmikan, dipastikan telah menerima Alokasi Dana Desa (ADD) masing-masing sebesar Rp 50 juta. Namun sayang, belakangan ini beredar kabar bahwa pengelolaan ADD di sejumlah desa di Minahasa, tidak sesuai ketentuan. 

Menanggapi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minaha-sa melalui Badan Pengawas (Banwas) Kabupaten Minaha-sa, langsung merespons. “Infor-masi ini tentu akan kami tin-daklanjuti. Dalam waktu dekat kami akan turun lapangan melakukan pemeriksaan, apa-kah pemanfaatan ADD sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” tegas Kepala Banwas Minahasa, Ferdinand H Wa-rokka SH MSi.
Pada bagian lain diperoleh informasi bahwa ada desa penerima ADD yang sampai sekarang belum juga melaku-kan kegiatan fisik. Warga curiga dana ini masih tertahan di tangan sejumlah Hukum Tua (Kumtua). Padahal batas waktu pengelolaan ADD khu-susnya untuk kegiatan fisik, selambat-lambatnya pada 31 Desember. Olehnya instansi terkait diminta segera meng-ambil langkah tegas sebagai tindak lanjut dugaan ini.(dav)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin