|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
05 Desember 2007
|
|
Banwas Segera Periksa Penggunaan ADD
|
Seluruh desa di Minahasa, kecuali 11 desa pemekaran yang baru diresmikan, dipastikan telah menerima Alokasi Dana Desa (ADD) masing-masing sebesar Rp 50 juta. Namun sayang, belakangan ini beredar kabar bahwa pengelolaan ADD di sejumlah desa di Minahasa, tidak sesuai ketentuan.
Menanggapi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minaha-sa melalui Badan Pengawas (Banwas) Kabupaten Minaha-sa, langsung merespons. “Infor-masi ini tentu akan kami tin-daklanjuti. Dalam waktu dekat kami akan turun lapangan melakukan pemeriksaan, apa-kah pemanfaatan ADD sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” tegas Kepala Banwas Minahasa, Ferdinand H Wa-rokka SH MSi.
Pada bagian lain diperoleh informasi bahwa ada desa penerima ADD yang sampai sekarang belum juga melaku-kan kegiatan fisik. Warga curiga dana ini masih tertahan di tangan sejumlah Hukum Tua (Kumtua). Padahal batas waktu pengelolaan ADD khu-susnya untuk kegiatan fisik, selambat-lambatnya pada 31 Desember. Olehnya instansi terkait diminta segera meng-ambil langkah tegas sebagai tindak lanjut dugaan ini.(dav)
|
|