CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

06 Desember 2007

Ketua Panitia Flowmeter Segera Disidang

 

 IKUTI BERITA LAIN

Kajati-Pemkab Sangihe Tandatangani MoU

Security: Laporan itu tak logis
Karyawan Corner Cafe Dilaporkan Aniaya Tiga Polisi

Kasus Shabu, Warga Gorontalo Diganjar Satu Tahun

Penanganan DPTNB Masih Mengambang

Lintas Berita Hukrim

Ketua Panitia Lelang Flowmeter, MT alias Muchtar yang terkait dugaan korupsi flowmeter sebesar Rp 3,6 Miliar segera akan disidangkan. Hal ini menyusul bakal dilimpahkannya berkas yang bersangkutan ke Pengadilan Negeri (PN) Manado. 
Demikian dikatakan Kejati Sulut Titiek S Mokodompit SH MSi kepada Komentar, Rabu (05/12). “Dalam waktu dekat berkas tersangka Muchtar segera akan dilimpahkan ke pengadilan. Dalam kasus flowmeter tersebut, berkas Muchtar dan mantan GM PLN Suluttenggo Ir SP alias Sigit di-split atau dipisah dan diajukan dalam berkas lain,” jelas Mokodompit. 
Disebutkan pelimpahan berkar Muchtar ini akan dilakukan setelah pelaksanaan ekspose kasus flowmeter di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (06/12) depan.
“Sekembali saya dari pelaksanaan ekspose kasus ini di Kejagung berkas Muchtar akan dilimpahkan ke pengadilan,” tandasnya.
Diketahui, Muchtar telah menjalani penahanan di Lapas Tuminting sejak Agustus silam. Penahanan ini dilakukan penyidik Kejati Sulut setelah beberapa kali melakukan pengecekan harga bahkan penyitaan ke pihak distributor Flowmeter.(ipa)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin