|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
06 Desember 2007
|
|
Gaji kumtua se-Minsel dicoret dari RAPBD 2008
Pemkab Ingkar Janji
|
Janji pemkab di bawah pimpinan Bupati Drs Ramoy Lun-tungan, yang akan mengalokasikan dana untuk gaji para Hukum tua (Kumtua) di Minsel, akhirnya diingkari. Buk-tinya, dalam pembahasan RAPBD 2008 bersama tim Pang-gar (Panitia Anggaran) DPRD, (05/12) kemarin, pemkab telah mencoret alokasi anggaran gaji atau insentif bagi para kumtua tersebut
Akan hal itu, dipastikan se-kitar 140 kumtua ditambah dengan ribuan perangkat desa yang ada Minsel harus gigit jari, dan kembali mengabdi tanpa diberi kesejahteraan yang cukup.
Menurut Ketua Fraksi PDI-P, Rommy Pondaag SH MH, sesungguhnya mereka kecewa dan menyesalkan tidak adanya dana buat para kumtua itu.
Bagaimana mungkin alokasi dana bantuan bagi para kum-tua dan perangkat desa yang boleh dikata untuk memper-baiki kesejahteraan, yang ke-seluruhannya mencapai Rp 3,5 M, yang sama-sama kita tahu kalau itu sudah dijan-jikan dan dimasukkan dalam PPAS (Penetapan Plafon Ang-garan Sementara), pada akhir-nya dibatalkan. Dan ini oto-matis sangat mengecewakan dan membuat perasaan kum-tua dan perangkat desa se-Minsel berduka,” kata Pondaag.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Rolly Po-rong SSos. Menurutnya, se-suai dengan janji yang dike-luarkan pemkab, dana ban-tuan bagi para kumtua dan perangkat desa itu diperun-tukkan untuk kesejahteraan dan menambah penghasilan. Dan itu telah diatur dalam Perda No 10 Tahun 2007. “Jadi kenapa harus dihilang-kan. Oleh karena itu, guna menyelamatkan komitmen pemkab yakni harus pro rakyat, maka kami meminta ke eksekutif untuk tetap mempertahankan alokasi dana tersebut,” tukas Porong.
Bupati Drs RM Luntungan ketika dikonfirmasi melalui juru bicaranya, Drs Benny Lumingkewas, mengaku kalau saat ini mereka masih akan menyelesaikan rencana pene-tapan APBD Minsel 2008 ter-sebut.
Menurut Lumingkewas, ada-nya perubahan dalam RAPBD Minsel 2008 seperti halnya alokasi dana bagi peningkatan kesejahteraan kumtua dan perangkat desa, itu jelas akan dipertimbangkan baik-baik.
“Yang pasti semuanya harus sesuai dengan kemampuan daerah. Semua yang telah tertata dalam PPAS lalu, itu semua dirasakan penting. Tapi yang pasti, akan ada dili-hat skala prioritasnya dulu. Mana yang dianggap mende-sak, itu tentunya yang akan disalurkan anggarannya,” kelit Lumingkewas.(pen)
|
|