|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
08 Desember 2007
|
![]() |
Meski sempat terjadi tarik menarik soal alokasi dana lewat RAPBD Minsel 2008, namun Jumat (07/12) sore kemarin, pihak eksekutif dan legislatif akhirnya dengan bulat menetapkan APBD Minsel 2008 sebesar Rp 332 miliar, yang tersebar untuk sejumlah SKPD.
Pengesa-han ter-sebut di-lakukan langsung Ketua DPRD, Ny Jenny Tumbuan SE, didam-pingi Wa-kil Ketua, Rolly Porong SSos, dan Johny Smith, dengan di-saksikan Bupati, Drs Ramoy M Luntungan, Sekdakab Drs Budi Tujuwale, dan Kepala BPKAD, Drs Boy Pandeiroth.
Dalam kesempatan itu, bupati menyatakan kalau dalam pem-bahasan suatu ran-cangan anggaran harus dila-kukan se-cara arif dan bijak-sana. Di mana, adanya pembahasan yang alot serta perbedaan pendapat yang diter-jemahkan dalam suatu gagasan dan usulan, memang cukup sulit untuk menentukannya. Na-mun, berkat kesabaran dan keuletan para legislatif dan eksekutif, maka itu akhirnya bo-leh lancar dan selesai seperti yang dilakukan dalam paripurna penetapan tersebut.
“Hasil pembahasan selama ini tak lain untuk kepentingan se-mua masyarakat. Jadi, bisa di-pastikan APBD Minsel 2008 itu benar-benar pro rakyat,” kata Luntungan.
Hal senada juga diungkapkan Ibu Nini, sapaan akrab Ketua DPRD. Menurutnya, dari hasil penetapan APBD Minsel 2008, pihaknya memastikan kalau sebagian besar dana anggaran diplot bagi kepentingan publik.
“Bayangkan saja, sedangkan dana pembangunan kantor DPRD yang baru legislator me-minta untuk menunda dan me-mangkas anggarannya, apalagi dengan anggaran lainnya yang dianggap tidak terlalu men-desak. Itu semua kami geser un-tuk kepentingan publik,” jelas Ibu Nini.(pen)
|
|