|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Pendidikan dan Budaya |
08 Desember 2007
|
|
Kansil: Kepsek-Guru Kunci Sentral
Peningkatan Mutu Pendidikan
|
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Sulut (Kadis Diknas Sulut), Drs Djouhari Kansil MPd menegaskan, kepala sekolah (kepsek) dan guru merupakan titik sental dan ujung tombak pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
“Kepsek dan guru merupa-kan kunci penting untuk me-ningkatkan kualitas pendidik-an, khususnya di sekolah yang dipimpinnya. Jadi apakah se-kolah itu bermutu atau tidak tergantung kemampuan kepa-la sekolahnya dalam mengelo-la sekolah dan guru dalam proses kegiatan belajar me-ngajar,” jelas Kansil kepada Komentar, Jumat (07/12).
Menurut Kansil saat ini Sulut setidaknya mengantongi ke-pala sekolah dan guru-guru yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi. “Tak heran hal ini berimbas pada kompe-tensi siswa,” jelasnya.
Untuk itu katanya, kepala sekolah dan guru dimintakan untuk terus meningkatkan kualifikasi dan profesionalis-menya, sebab peran kepala sekolah dan guru sangat strategis untuk meningkat-kan mutu pendidikan di Sulut.
Di sisi lain sebagaimana dilansir Media Indonesia, Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo menegas-kan, kepala sekolah yang nota bene guru dengan tugas tam-bahan sebagai kepala sekolah ini, harus mampu membang-kitkan kegairahan proses be-lajar mengajar di sekolah itu. Baik dari sisi guru-guru di se-kolah itu maupun siswa-sis-wanya.
Bahkan, Direktur Tenaga Ke-pendidikan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Ke-pendidikan Depdiknas, Surya Dharma di sela acara Rapat Kerja Asosiasi Kepala Sekolah Seluruh Indonesia mengata-kan, berdasarkan data yang ada 76% kepala sekolah SD belum memiliki gelar S-1, SMP 49%, dan SMA 11% belum me-raih gelar S-1. “Kita akan pro-gramkan mereka raih S-1 se-cepatnya sesuai kebijakan Pak Menteri,’’ ujarnya.
Surya mengakui program pe-ningkatan kualifikasi dan kompetensi menjadi prioritas direktoratnya.
Untuk itu, pihaknya beker-jasama dengan pemda-pemda dan LPTK untuk membiayai kepsek yang belum S-1 melanjutkan pen-didikannya hingga lulus S-1. Sekaligus memprioritaskan mereka ikut program sertifi-kasi pendidik, agar bisa memi-liki kompetensi sesuai dengan aturan yang berlaku.(mio/irv)
|
|