|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
10 Desember 2007
|
|
Pekan Ini, 19 Legislator Talaud
Diperiksa sebagai Tersangka
|
Setelah sekian lama belum ditindaklanjuti, akhirnya ka-sus dugaan penyimpangan da-na pos setwan yang disinyalir digunakan 19 orang anggota DPRD Talaud sebagai pinjam-an dengan nilai Rp 4,5 miliar, segera ditindaklanjuti.
Terbukti, jika tak ada aral me-lintang pekan ini para wakil rak-yat tersebut akan menjalani pe-meriksaan di Mapoltabes seba-gai tersangka dalam pekan ini.
Sebagaimana yang dikemu-kakan Dirreskrim Polda Sulut, Kombes Pol Drs Iskandar Ibra-him MM, dirinya sudah mengin-truksikan kepada stafnya un-tuk mengeluarkan surat pe-manggilan terhadap 19 legisla-tor untuk diperiksa terkait ka-sus tersebut. Dan bahkan surat terse-but sudah ditanda-tanganinya.
“Saya sudah meme-rintahkan untuk mem-buat surat panggilan terhadap mereka (19 legislator, red). Dan surat itu sudah saya tandatangani,” ung-kapnya singkat.
Dijelaskan Iskandar, untuk melakukan pemeriksaan terha-dap para wakil rakyat ini, pihak-nya sudah menetapkan jadwal pemeriksaannya. Di mana jika tidak ada aral melintang, peme-riksaan tersebut akan berlang-sung dalam pekan ini.
“Kita rencananya memeriksa para anggota dewan sekitar tanggal 15 Desember. Mudah-mudahan agenda kita ini tidak mengalami hambatan,” jelasnya.
Iskandar sendiri ti-dak menyebutkan secara detail meka-nisme pemeriksaan-nya, namun hampir dipastikan pemerik-saan akan dilakukan per tiga orang. Artinya, dalam sehari Polda akan mela-kukan pemeriksaan terhadap tiga orang wakil rakyat.
Diketahui, penanganan ter-hadap kasus tersebut berlang-sung cukup lama. Bahkan mes-ki surat persetujuan penahan-an sudah dikirim awal Agustus lalu, namun belum ada kepas-tian Polda Sulut melakukan penahanan terhadap para legislator Talaud tersebut. (imo)
|
|