CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Minut  

22 Desember 2007

Pelamar mengaku masih bingung
Pengumuman CPNS Lulus Tidak Disertai Pemberitahuan Lanjut

 

 IKUTI BERITA LAIN

Tidak Tindaklanjuti Temuan BPK, Bakal Kena Sanksi
Mission Impossible

Walau sudah diumumkan lulus dalam seleksi penerimaan CPNS, namun sejumlah calon abdi negara tersebut tetap saja bingung. Sebab sampai sekarang BKD belum ada pengumuman lanjutan bagi mereka yang telah lulus tersebut.

“Sekarang kami tak tahu apa lagi yang harus dilakukan. Soal-nya sampai sekarang belum ada pengumuman lebih lanjut dari BKD. Jangan sampai karena tak ada informasi yang jelas dari BKD, ada yang sudah lulus jus-tru jadi tereliminasi karena tak melapor,” ujar beberapa pela-mar.
Mereka mengaku saat melihat nama masing-masing tercantum dalam papan pengumuman, pi-kiran mereka langsung tertutup oleh perasaan gembira. Namun beberapa saat kemudian, mun-cul perasaan bingung. “Waktu itu hanya ada rasa senang tapi setelah itu kami yang sudah lu-lus justru bingung persyaratan apa lagi yang harus dimasuk-kan. Apalagi keesokan harinya pemkab langsung libur, yang katanya sampai selesai Natal,” tutur para calon ambtenaar ini.
Sayangnya saat akan dikonfir-masi tadi malam, telepon seluler kepala BKD Joseph Suatan tak aktif. Sedangkan sebelumnya kabid pengembangan Welly Si-ngal kepada harian ini, menya-takan tahap selanjutnya adalah pengajuan lamaran pengang-katan CPNS bagi yang lulus uji-an. “Lamaran ditujukan ke ala-mat seperti waktu pemasukan berkas, yakni dialamatkan kepa-da Bupati Minut u.p BKD Mi-nut,” tuturnya. Ia menyatakan berdasarkan petunjuk, pe-ngajuan lamaran dimulai sehari setelah pengumuman dan berakhir 12 hari setelah peng-umuman. Sedangkan lamaran masih disertakan lampiran yang sama sewaktu pemasukan ber-kas pertama kali. Namun saat ditanya apakah waktu penga-juan selama 12 hari tersebut akan diperpanjang karena saat ini sudah masuk liburan Natal, Singal mengatakan masih me-nunggu petunjuk dari pimpi-nan.(art)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin