CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

28 Desember 2007

Narkoba Rangkul Anak Pejabat, Pengusaha Hingga Politisi

 

 IKUTI BERITA LAIN

Dirreskrim: Kami Terganjal Kesibukan

Palilingan: Beri Kepastian Hukum

2007, Polda Sulut Utang Puluhan Kasus

Narkoba Dikecam, Narkoba Disayang

MESKIPUN jumlah kasus narkoba yang masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Manado sepanjang 2007 meng-alami penurunan dibanding Tahun 2006 lalu. Dari 35 kasus menurun ke 14 kasus. Sayangnya, hal tersebut bukanlah sesuatu yang melegakan. Setidaknya, tetap menjadi tanda awas bagi masyarakat. 

Data yang tersaji ini, ha-nyalah kasus yang sampai ke pengadilan. Kemungkinan, masih banyak pengguna mau- pun pengedarnya, tapi tidak terdeteksi. Kecenderungan ini lantaran melihat jumlah pe-makai narkoba yang mening-kat setiap tahunnya.
Hal menarik dari catatan Ko-mentar sepanjang 2007 ini, kasus narkoba mulai dari ganja, ekstasi, heroin dan shabu-shabu paling banyak merangkul orang-orang ber-duit. Mulai dari anak pejabat, anak pengusaha, pebisnis hingga kalangan politisi. 
Lihat saja kasus narkoba yang disidangkan di Peng-adilan Negeri (PN) Manado. Ada kasus ganja yang menye-ret JA alias Adi (19), yang notabene anak pejabat Ma-luku Utara, kasus heroin EW alias Edward (25) anak peng-usaha Manado, kasus ganja RK alias Risel alias Gepeng (34) anak seorang polisi, kasus ekstasi R alias Asiong (32), seorang pengusaha, kasus shabu-shabu HT alias Ko’Un yang juga pengusaha. 
Belakangan, ada kasus eks-tasi yang melibatkan tujuh terdakwa, di mana salah satu-nya NK alias Nov, dikenal se-bagai seorang politisi. Namun, dari kalangan biasa, ada juga kasus ganja oleh SDR alias Steven, seorang sopir.
Disayangkan, lantaran dari data ini mayoritas yang terje-rumus hingga harus menja-lani persidangan adalah kaum muda, yang merupakan tu-lang punggung bangsa dan negara, tapi justru terjerumus ke obat-obat terlarang.(***)
Catatan: Sylva Rumawir



PENANGANAN KASUS NARKOBA PN Manado
Terdakwa Barang Bukti Tuntutan Putusan JPU Hakim
Zulkarnain Amiri Shabu Shabu 1,6 tahun 1,5 tahun Nory Pateh CH Simamora cs
denda 1 juta Muthmainnah U
Zulkarman Amiri sda sda sda sda sda
Nona Mongisidi Ekstasi 9,5 bulan 9,5 bulan Togap Silalahi Achmad Subaidy cs
Relly Sangian sda sda sda
Rusdianto Ekstasi 1,6 Tahun 4 Tahun Togap Silalahi Ridwan Damanik cs
denda 150 juta 
Junaidy Abdullah Ganja 1 Tahun Bebas Muthmainnah U Ridwan Damanik cs 
Victor Matindas sda sda sda sda sda
Reiner Pesak sda sda sda sda sda
Edward Wangkar Heroin 1 Tahun 1 Tahun Nory Pateh F Liemena cs
denda 1 juta denda 1 juta 
Sumerah Putauw 1 Tahun 7 bulan Nory Pateh Ferdinandus
Risel Korompot Ganja 1,6 Tahun 10 bulan Sammy Siahaya cs Achmad Subaidy cs
denda 3 juta denda 1,5 juta
Cliff Maramis sda 1,6 Tahun 10 Bulan Sammy Siahaya cs F Liemena cs
denda 2,5 juta denda 2 juta 
Steven de Ruyter Ganja 1 Tahun 9 bulan Sammy Siahaya F Liemena cs
Andika Pioh Ganja 1,6 Tahun 1 Tahun Nory Pateh SH J Butar Butar
denda 3 juta denda 1 juta 
Guntur Makadomo sda sda sda sda sda
Zulkarnain Isa Ganja 1,6 Tahun 1 Tahun Togap Silalah J Butar-Butar cs
denda 3 juta denda 1,5 juta 
FH alias Angky sda 2 Tahun Belum Lily Muaya
HT alias Ko’Un sda 2 Tahun Belum Togap Silalahi Ferdinandus B cs 
denda 3 juta 
MK alias Marta Ekstasi 3,6 Tahun Belum Meke Sumampouw Achmad Subaidy cs 
denda 3 juta 
MT alias Max sda 2 Tahun Belum Togap Silalahi J Sitohang cs
denda 3 juta 
SL alias Stephen sda 2 Tahun Belum Rilke D Palar J Sitohang cs
denda 3 juta 
SM alias Sophia sda 2 Tahun Belum Rilke D Palar M Daru Hermawan
denda 3 juta 
MT alias Merco sda 2 Tahun Belum Rilke D Palar J Sitohang 
denda 3 juta 
Sumber: Bank Data Komentar

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin