|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
29 Desember 2007
|
|
Kader Golkar Pertanyakan
Gugatan Empat Calon
|
Adanya gugatan keberatan atas rekapitulasi perhitungan suara oleh pihak penyelenggara Pilkada di Minahasa, yang dilakukan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa, menuai tanda tanya sebagian warga. Bukan apa-apa, ini hanya terkait dengan siapa yang berada di balik rencana gugatan tersebut.
Menurut salah satu pengu-rus DPD II Partai Golkar Mi-nahasa, Refly Salangka, di-rinya hanya ingin memperta-nyakan apakah gugatan ini adalah keinginan dari empat pasangan calon, atau hanya merupakan move dari pihak tertentu di luar empat pasa-ngan calon dimaksud. “Kalau memang keinginan calon, wajar-wajar saja. Tapi kalau gugatan ini hanya merupakan keinginan atau inisiatif dari oknum-oknum tertentu yang masuk dalam Tim Kampanye, saya kira patut dipertanya-kan,” tandas Salangka.
Namun disisi lain, gugatan empat calon tersebut lang-sung mendapat dukungan da-ri sejumlah kalangan. Di-ungkapkan Sekretaris PDIP PAC Tondano Utara, Marsel Wolayan SPd, gugatan ini me-rupakan hak dari masing-ma-sing calon. Jadi apabila calon sudah memberikan mandat kepada Tim Advokasi untuk melakukan gugatan, itu ha-rus dihormati. “Menurut saya, hormati dan serahkan masa-lah ini untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Kan ada koridor hukum yang menga-tur masalah seperti ini,”
pungkasnya.(dav
|
|