|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
29 Desember 2007
|
|
Tolak UMP, Buruh Minta Sekprop Dipecat
|
Rencana
aksi unjuk rasa dalam rangka memprotes standar Upah
Minimum Propinsi (UMP) sebesar Rp 841.000 yang
ditetapkan Dewan Pengupahan Daerah, Jumat (28/12)
kemarin akhirnya diwujudkan oleh kalangan
buruh.
Menariknya, salah satu tun-tutan yang disampaikan dalam aksi yang dikoordinir oleh Kon-federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) tersebut adalah meminta Gubernur Su-lut, Drs SH Sarundajang untuk memecat Sekprop Sulut, Drs Robby Mamuaja dari jabatannya. Alasannya, Mamuaja dinilai sebagai kaki tangan pengusaha sehingga tidak memihak pada kaum buruh.
Selain itu, para pengunjuk rasa meminta agar Dewan Pengupah-an Daerah dibubarkan. Alasan-nya, selain karena telah gagal menjalankan tugasnya, Dewan Pengupahan juga dinilai telah menindas hak-hak kaum buruh.
“UMP sebesar Rp 841.000 yang ditetapkan Dewan Pengupahan Daerah tidak layak, tidak adil, dan tidak sejahtera untuk dite-rima kaum buruh dan keluar-ganya. Karena UMP tersebut dite-tapkan hanya atas dasar kom-promi antara pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah,” tandas para pengunjuk rasa saat me-nyampaikan tuntutannya di ha-laman Kantor Gubernur Sulut.
Setelah melakukan aksi di Kantor Gubernur Sulut, para pengunjuk rasa menunju Kantor DPRD Sulut. Namun sayang, ka-rena saat itu DPRD Sulut sedang menggelar acara perayaan Natal, para pengunjuk rasa tak diper-silakan masuk untuk menyam-paikan aspirasinya.
Sementara itu, Robby Mamuaja yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans), Drs Kandoli Mokodongan mengata-kan bahwa untuk menetapkan UMP bukan suatu pekerjaan yang mudah karena harus melalui ka-jian yang mendalam. “Berbicara UMP ada dua sisi yang harus kita lihat. Pertama dari sisi buruh dan kedua pengusaha. Artinya, be-saran UMP yang ditetapkan tidak hanya dilihat berdasarkan ke-pentingan buruh, tetapi juga pe-ngusaha. Sebab jika kita mene-rapkan UMP dan besarannya tidak mampu dibayar oleh pengusaha, maka bukan tidak mungkin nan-tinya akan banyak perusahaan yang tutup,” paparnya.
Karena itu, Mamuaja meminta agar semua pihak khususnya bu-ruh dapat mencermati masalah ini secara bijak kendati rekomen-dasi besaran UMP yang diajukan Dewan Pengupahan pada guber-nur belum ditetapkan.(rol/eda)
|
|