HOME : FOOTBALL

Berita Minahasa Induk  - Minut

14 February 2007

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Soal relokasi korban bencana Tombariri 
Gubernur: Tanggung Jawab Pemkab Minahasa

 

 IKUTI BERITA LAIN

Tugu Mitra Masih Kecewakan Warga
Amankan instruksi gubernur
Pemkab (Akhirnya) Tolak Operasional PT MSM
Defisit Rp 12 Miliar, APBD 2007 Akhirnya Ditetapkan 
Da Costa, Advokat yang Bebaskan 
Terpidana Kasus Bayi Sampiri 
Soal keberadaan guru bantu dan mutasi 
AGIS Minta Perhatian Pemkab
Lintas Berita Minduk

Gubernur Drs SH Sarundajang, akhirnya memberikan pernyataan soal siapa yang bertanggung jawab atas relokasi para korban bencana Tombariri. 

Kepada sejumlah wartawan, Selasa (13/02) kemarin di Tondano, Sarundajang me-nyatakan bahwa kewenangan penempatan korban bencana Tombariri telah dilimpahkan kepada Pemerintah Kabu-paten (Pemkab) Minahasa. 
“Perencanaan perumahan relokasi korban bencana oleh Dinas Sosial Propinsi dan pembangunannya dilaksa-nakan lewat Dinas Kimpras-wil Propinsi. Tapi untuk pe-nempatan keluarga korban bencana sudah dilimpahkan ke Minahasa,” tandasnya di sela-sela acara HUT Kesatuan Gerak PKK di Wale Ne Tou Minahasa. 
Di tempat yang sama, Kadis Sosial Propinsi Sulut, Ir Mac Tooy, mengungkapkan ruas jalan masuk ke lokasi pe-rumahan tersebut sampai sekarang ini memang belum dibangun. Tapi pihak mana yang bertanggung jawab membangun ruas jalan ter-sebut, tidak diketahuinya se-cara persis apakah Pemprop Sulut atau Pemkab Minahasa. Karena Pemprop dalam hal ini hanya bertanggung jawab membangun fisik perumahan termasuk drainasenya. 
Secara terpisah, Juru Bicara Pemkab Minahasa, Glady Kawatu SH MSi, ketika dikon-firmasi mengaku belum me-nerima pelimpahan kewe-nangan relokasi tersebut se-cara resmi dari Pemprop Su-lut. Namun begitu, pemkab akan siap jika kewenangan itu telah resmi diberikan. “Kalau pun ada kewajiban dari pem-kab, pasti akan dipenuhi,” ujarnya sembari meminta kesabaran dari warga korban bencana di Tombariri.(dav)


  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin