|
|
|
![]() |
![]() |
|
Keberatan Pemkot direspons, Gubernur minta siapkan lahan
Dana Diambil dari APBD, Pemprop Siap Bangun Pemukiman Korban
Bencana
|
Gubernur Sulut, Drs SH Sarundajang menegaskan, Pemprop Sulut siap membangun (kembali) pemukiman warga korban bencana di Manado dengan lokasi di wilayah Kota Manado. Karena itu, Pemkot Manado diminta segera menyiapkan lahan.
Penegasan Gubernur ini sekaligus merupakan respons positif atas keberatan Pemkot Manado terkait dialihkannya pembangunan pemukimkan untuk warga korban bencana Manado ke wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/02) kemarin, Gubernur mengatakan, Pemprop akan memakai dana APBD propinsi untuk membangun pemukiman bagi warga korban bencana Manado. “Sebenarnya pembangunan RSS ini tidak perlu dipermasalahkan, karena ini persoalan teknis yang pada dasarnya tidak perlu untuk dibesar-besarkan,” kata Gubernur.
Lanjut mantan Walikota Bitung ini, pemukiman yang sudah dibangun di Kecamatan Wori, Kabupaten Minut, biarlah ditempati warga korban penggusuran, karena mereka juga sangat membutuhkan pemukiman tersebut.
Sedangkan untuk Warga Manado yang menjadi korban banjir dan longsor menurut Sarundajang, nantinya akan dibangunkan pemukiman baru, dengan persyaratan Pemkot Manado menyiapkan lahan yang respentatif. “Dana pembangunan rumah susun ini tidak perlu dipersoalkan, sebab kami akan menggunakan dana APBD Propinsi Sulut,” tandas Gubernur.
Sebelumnya, Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi SSos mengatakan, dialihkannya lokasi pembangunan pemukiman bagi warga korban bencana di Manado ke Minut sangat disesalkan. “Ini yang kita pertanyakan, karena kita yang setengah mati berjuang di pusat, malah bangunannya dibuat di Minut. Ada apa ini?” kata Imba, sapaan akrab Walikota.
Sementara kalangan DPRD Manado juga ikut menyayangkan sikap Pemprop Sulut yang membangun rumah relokasi warga korban bencana Manado di wilayah Minahasa Utara. Bahkan DPRD menganjurkan Pemkot Manado menempuh jalur hukum.
Ketua Komisi C DPRD Kota Manado, Franklin Sinjal SH mengungkapkan, hal tersebut adalah sebuah pelanggaran administrasi dan juga sesuatu yang tidak etis, karena masyarakat Manado yang kena bencana sangat berharap akan bantuan ini, namun sayangnya digeser tanpa pemberitahuan. (oan/*)
|
|