HOME : FOOTBALL

Headlines News  

16 February 2007

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

Kasus PL-nya Diusut, Yusril Ancam Ketua KPK


Mensesneg Yusril Ihza Mahendra diperiksa KPK terkait kasus Penunjukan Langsung (PL) pengadaan alat Automatic Finger Print System (AFIS) di Depkumham tahun 2004 silam. Hal itu dilakukan Yusril sewaktu dirinya menjabat Menkum dan HAM. Pengadaan alat tanpa tender senilai Rp 18,48 miliar itu diduga telah merugikan negara Rp 6 miliar.
Namun Yusril Ihza Mahen-dra tidak gentar dijerat. Ma-lah dia mengancam akan me-ngadukan Ketua KPK Tau-fiqurachman Ruqi jika metode penunjukan langsung yang dilakukannya semasa me-mimpin Depkumham diper-masalahkan. 
“Kalau kasus ini dipersa-lahkan. Saya juga akan jadi saksi pelapor terhadap apa yang terjadi di KPK agar Ketua KPK diperiksa juga,” kata Yu-sril usai diperiksa KPK di Ge-dung KPK Jalan Veteran III Jakarta, Kamis (15/02).
Sebelumnya Yusril mengaku telah menyetujui penunjukan langsung pengadaan alat auto-matic finger print identifi-cation system di Depkumham pada tahun 2004. Kata Yus-ril, metode penunjukan lang-sung itu juga dilakukan oleh penyelenggara negara selama ini. Penunjukan langsung itu-pun dilakukan oleh penang-gung jawab instansi pada level tertinggi. 
“Ketua KPK ada pengadaan barang tertentu seperti alat penyadapan juga tidak dipu-tuskan oleh pimpro. Malah Ketua KPK melapor kepada presiden sebagai penanggung jawab. Jadi ini harus kita pe-riksa juga kalau pendapat Anda seperti itu,” ujarnya seperti dilansir detik.com.
Yusril mengakui bahwa da-lam PP 80 Tahun 2003 memang tidak dicantumkan secara eks-plisit tentang metode penun-jukan langsung. Karena kepu-tusan penunjukan langsung itu berada pada tanggung jawab menteri-menteri dan penye-lenggara lainnya. 
Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menahan pimpinan proyek (pimpro) pembinaan fasilitas pelayanan hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Depkum untuk pengadaan AFIS pada 2004, Aji Afendi, dan rekanan Depkum, Dirut PT Central Vilindo Eman Rahman. 
Selain itu, Sekjen Depkum Zul-karnaen Yunus sudah dicekal sejak 23 Januari. Pencekalan terkait dengan jabatan dia se-bagai Dirjen Administrasi Hu-kum Umum Depkum HAM.(dtc/*) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin