HOME : FOOTBALL

Headlines News  

16 February 2007

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

Lima Pengacara LN Tawari Keluarga Korban Adam Air


Setelah Menteri Perhubu-ngan menjelaskan status hu-kum korban pesawat Adam Air KI 574 dan memberikan kesempatan keluarga korban untuk mengklaim asuransi, sejumlah pengacara dari Luar Negeri (LN) mulai ‘berebutan’ menawari bantuan hukum terhadap keluarga ahli waris korban. 
Bahkan hingga kemarin (15/02), sudah ada lima bantuan hukum luar negeri yang me-nawarkan diri. 
‘’Memang sampai saat ini sudah ada 6 bantuan hukum yang datang menawarkan di-ri. Lima dari luar negeri. Ada yang dari Meksiko, ada yang dari Amerika,” ujar Juan, sa-lah seorang keluarga korban Masloman. Namun atas tawa-ran-tawaran tersebut, pihak keluarga korban masih mem-pertimbangkannya. ‘’Belum satu pun yang mengikat per-janjian dengan kami,’’ tam-bahnya seusai melakukan per-temuan dengan pihak OC Ka-ligis di Hotel Ritzy, kemarin. 
Seperti diketahui, OC Kaligis secara khusus telah mengun-dang keluarga korban Adam Air di Manado dan menawarkan bantuan hukum guna meng-klaim ganti rugi atas pihak-pihak terkait. Tawaran Kaligis ini atas nama OC Kaligis & Asso-ciates, O’Reilly & Danko dan Stevarts Solicitor. Dialog sempat berlangsung serius, sampai para wartawan yang hendak meliput, sempat disuruh keluar ruangan karena ada hal-hal yang bersifat rahasia yang dibicarakan.
Namun usai pertemuan, se-jumlah keluarga korban me-ngaku masih ragu-ragu atas ta-waran OC Kaligis Cs. “Torang belum ada perjanjian apa-apa dengan pihak OC Kaligis,’’ ung-kap sejumlah keluarga korban Adam Air. 
Diakui mereka, OC Kaligis menawarkan klaim yang lebih besar dibanding yang akan dibayarkan Adam Air per 1 Maret mendatang yakni Rp 500 juta per kepala. 
“Hanya saja pihak OC Kaligis tidak bisa memberi jaminan. Apalagi memberi angsuran atau bayar di muka. Jadi to-rang masih ragu-ragu mo be-king perjanjian. Lebe bae tung-gu yang dari Adam, meski jum-lahnya kecil dari yang ditawar-kan OC Kaligis,” tambah seba-gian keluarga korban lainnya. 
Sementara dari Jakarta, proses santunan korban pesa-wat Adam Air KI 574 sudah sampai tahap verifikasi doku-men. Dalam waktu dekat, san-tunan sebesar Rp 500 juta/korban itu dapat segera di-cairkan. 
Hal ini disampaikan juru bi-cara dan juga Direktur Komer-sial Adam Air Gugi Pringwa Saputra, Kamis (15/02) seperti dilansir detik.
“Secepatnya dapat dicairkan,” kata Gugi. Menurutnya, mana-jemen Adam Air sangat berhati-hati dalam melakukan verifi-kasi. Syarat dokumen untuk verifikasi antara lain, surat keterangan ahli waris, kartu keluarga, KPT, dan surat keterangan kematian.
Namun yang menjadi masa-lah selama ini adalah belum ada pihak yang secara resmi menyatakan korban Adam Air sudah meninggal atau belum. Sehingga belum ada pihak yang berani mengeluarkan surat keterangan kematian. Meski begitu, keluarga korban tidak perlu khawatir. Adam Air tetap akan mencairkan santunan. “Surat keterangan kematian kita akan bantu sampai keca-matan,” ujarnya.(mon/dtc) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin