HOME : FOOTBALL

Berita Pendidikan dan Budaya  

16 February 2007

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)  

Guru Bakal Jadi Profesi Rebutan
Jatah Sertifikat Sulut Hanya 174 Orang 

 

 IKUTI BERITA LAIN

RPP Guru Bertentangan Dengan UU 20 Tahun 2003 Sisdiknas 
PP Guru Bisa Bernasib Sama dengan PP 37

Lintas Berita Pendidikan

Rencana penerapan UU 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, nantinya akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan, kemudian bermuara pada peningakatan kualitas SDM Indonesia. Dimana UU tersebut mengharuskan guru tersertifikasi sebagai jaminan kualitas pendidikan dan janji peningkatan kualitas hidup mereka. Diperkirakan profesi ini akan menjadi rebutan, namun sayang ada tiga kendala yang akan ditemui, salah satunya adalah jatah sertifikat yang terbatas.
Menurut Presidium Masyarakat Pendidikan Sulut, Febry HJ Dien ST, dan Kasubag Umum Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulut Dra Maasje J Kalalo MPd kepada Komentar, Kamis (15/02), akan ada tiga kendala yang akan dihadapi dunia pendidikan Sulut dalam mengimplementasi UU 14, pertama data dari LPMP ada sekitar 28.000 guru di Sulut yang harus mengikuti program sertifikasi ini, sementara yang mengakomodir program ini hanya Unima serta UT (Universitas Terbuka) yang membatasi hanya lulusan PGSD. 
“Perkiraan saya, program ini akan memakan waktu sekitar 20 tahun. Solusinya adalah pemerintah memfasilitasi pembentukan LSP untuk mengakomodir lebih banyak guru agar mempersingkat proses sertifikasi,” urainya. Menurutnya, LSP (Lembaga Sertifikasi Profesional) lembaga swasta ini perlu ada di Sulut, dengan jumlah yang signifikan untuk mengejar simultansi revolusi pendidikan, Untuk beroperasi, LSP harus mendapat akreditasi dari BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Masalah kedua, dana proses sertifikasi guru di setiap daerah ditentukan oleh Depdiknas. Dan untuk Sulut tahun 2006 hanya untuk 174 orang. “Tahun 2007 memang belum ditentukan, tetapi kisaran angka tidak akan jauh dari 174, bisa juga naik sedikit,” kata Kalalo di tempat terpisah.
Masalah yang ketiga, Dien menjelaskan, Sulut kekurangan tenaga yang akan melakukan sertifikasi. Orang yang akan melakukan sertifikasi ini adalah orang yang sudah tersertifikasi. “Nah, kita kekurangan tenaga ini, tenaga yang tersertifikasi bisa orang dari LPMP atau widyaswara. Mereka adalah salah satu unsur yang menentukan dalam proses sertifikasi ini,” ujarnya.
Dien menambahkan, prospek kedepan profesi guru akan menjadi lahan rebutan, setelah melalui proses sertifikasi ini tentunya akan dibarengi dengan peningkatan kualitas hidup berupa tunjangan dana. “Dalam harian Komentar terbitan hari ini (Kamis (15/02), red) menyebutkan akan ada kenaikkan sekitar 300 persen, hitungan saya memang seperti itu, tetapi ingat dulu, ini akan bisa terlaksana jika proses sertifikasi telah dilalui, itu tidak mudah,” katanya.
Seperti kita sadari, negara ini memang sedang berada di era revolusi kebijakan bidang pendidikan, ditandai dengan lahirnya berbagai peraturan dan perundangan, antara lain Undang-Undang No No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Semuanya akan bermuara sebagaimana yang digariskan dalam tujuan pendidikan nasional, yakni upaya Human Investment agar akselerasi Indonesia keluar dari keterpurukan lebih cepat.(bov)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin