|
|
|
![]() |
![]() |
|
Tak Hadiri Hearing,
Mokodompit Dinilai Lecehkan Dewan
|
Hanya
lantaran tak hadir dalam kegiatan hearing Komisi A
DPRD Sulut, Asisten I Pemprop Sulut, Idrus
Mokodompit dinilai telah melecehkan lembaga
legislatif. Bahkan, Komisi A melalui salah seorang
personelnya, Benny Rhamdani meminta kepada Gubernur
Sulut, Drs SH Sarundajang untuk mempertimbangkan
kembali jabatan Asisten I yang diserahkan kepada
Mokodompit.
“Ini merupakan satu bentuk pelecehan terhadap
lembaga legislatif. Dan ini menunjukkan bahwa
Mokodompit tidak pedu-li dengan masalah yang sedang
terjadi di daerah. Kasus PT Su-lenco kan terkait
dengan kese-jahteraan masyarakat Bol-mong. Masa
Mokodompit yang notabene adalah putra Bolmong enggan
hadir dalam kegiatan hearing yang digelar dalam
rangka membahas masalah PT Sulenco,” ujar
Rhamdani.
Karena itu, Rhamdani meminta agar guber-nur tidak
lagi mem-perpan-jang jaba-tan Moko-dompit. “Se-tahu
saya gubernur pernah mengatakan bahwa masa jabatan
Moko-dompit hanya selama enam bulan. Nah, kalau masa
jabatan tersebut sudah habis, saya minta gubernur
tidak lagi memper-panjang-nya,” tukas Rhamdani.
Kegiatan hearing ini sendiri di-gelar dalam rangka
membahas berbagai per-soalan yang sedang melilit PT
Sulenco, salah satunya adalah menyangkut vakumnya
aktivi-tas perusahaan semen tersebut.(ran)
|
|