HOME : FOOTBALL

Headlines News  

17 February 2007

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

Pemerintah Bingung Mencari Solusi PP 37


Sulitnya pengembalian ra-pelan uang tunjangan ang-gota DPRD tak cuma soal ke-mauan, tapi juga terkendala mekanisme hukum. Pemerin-tah pun kelimpungan mencari solusi. “Saya sudah ajak pro-fesor-profesor jawab masalah ini, dan nggak bisa menjawab. Karena kalau sudah ada putu-san itu (pencabutan pasal 14), orang yang sudah terima uang dan gugat PP revisinya ke pengadilan, kan (pemerin-tah) bisa kalah,” ujar Menses-neg Yusril Ihza Mahendra. 
Hal tersebut ia sampaikan menjawab pertanyaan warta-wan yang menemuinya usai menunaikan salat Jum’at di Masjid Baitul Rahman, Kom-plek Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/02). 
Dipaparkannya, yang men-jadi dilema hukum adalah pa-sal 14 PP 37/2006 sudah berla-ku secara sah secara hukum. Yaitu sejak mulai diberlaku-kannya pada November 2006 sampai pasal itu dinyatakan dicabut pada 30 Januari 2007. 
“Masalah hukumnya, aturan (pencabutan) itu kan tidak bisa berlaku surut, PP itu keluar November 2006. Kalau dicabut per 30 Januari 2007 ya ber-lakunya sejak hari itu, bukan sejak November 2006,” papar Yusril seperti dilansir detik. Yusril berpendapat, bila me-mang ternyata uang tunja-ngan rapelan tersebut tidak perlu maka bagi anggota DPRD yang belum meneri-manya tidak perlu dibayarkan. Bagi mereka yang sudah men-dapatkan, maka wajib untuk mengembalikannya. 
“Tapi pengaturan hukumnya itu yang bagaimana, itu yang agak sulit saya rumuskan. Pemerintah kan harus ambil keputusan hukum, bukan keputusan moral,” tandasnya. 
Lebih lanjut Yusril menya-takan dia telah menyelesaikan telaah mengenai PP revisi atas PP 37/2006. 
Agar terhindar dari masalah lain di masa berikutnya, draf tersebut masih perlu dibahas dalam rapat kebinet terlebih dahulu. 
“Nanti kan Mendagri yang paparkan isi amandemen PP 37 itu. Kalau nanti sudah menjadi kesepakatan bersama pemerintah, sudah bisa di-ajukan ke presiden,” imbuh-nya.(dtc/zal) 


  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin