|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk -Minut |
20 February 2007
|
|
Jika dinilai langgar kesepakatan
Dishut Bakal Polisikan Kelompok Tani GNRHL Batu
|
Adanya laporan masyarakat bahwa proyek GNRHL di Desa Batu, Kecamatan Likupang, telah diterlantarkan oleh kelompok tani yang ada, menyusul habisnya dana pemeliharaan sebesar Rp 182 juta, ternyata disikapi serius oleh pihak Dinas Kehutanan (Dishut) dan Lingkungan Hidup Pemkab Minut.
Menurut Kepala Di-nas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemkab Minut Ir Octa-vianus Lingkubi, me-nyikapi hal itu, pihak-nya telah mengirim dua pengawas untuk memantau langsung jalannya proses tanam, dan di-deadline harus selesai pada Februari ini. Dan jika diketahui melanggar kese-pakatan, lanjut Ling-kubi, hal ini akan dia-dukan ke aparat pe-negak hukum.
“Untuk proyek Ge-rakan Nasional Reha-bilitasi Hutan dan La-han (GNRHL) di Batu ini, kita telah mela-kukan peringatan kepada kelompok tani yang ada. Jika sesuai dengan batasan waktu yang telah kita tetapkan tidak selesai, maka kelompok tani tersebut akan kita kenakan TGR (Tun-tutan Ganti Rugi, red). Bukan itu saja, bila perlu mereka akan kita polisikan,” tegas Lingkubi.
Saat ini, untuk lancarnya proses penanaman, pihaknya telah mensuplai bibit sesuai yang dibutuhkan. “Seperti kita ketahui bersama keterlam-batan penanaman ini lebih disebabkan oleh drop bibit oleh pemprop. Tapi bukan berarti bahwa hal ini menjadi alasan bagi kelompok tani untuk memanfaatkan dana yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan,” tukasnya kem-bali.(eda)
|
|