|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
23 February 2007
|
|
Pemerintah Atur Sistem Cicilan Rapelan Dewan
|
Kisruh dana rapelan anggo-ta DPRD memasuki tahap pe-nyelesaian. Menteri Sekreta-ris Negara Yusril Ihza Mahen-dra mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan draf amandemen PP 37/2006, dan akan dibahas dalam ra-pat kabinet hari Senin men-datang (26/02).
Demikian disampaikan Yu-sril Kamis siang ini (22/02) di Istana Negara, Jakarta. Se-lain membahas revisi PP 37/2006 itu, pada hari yang sama itu pemerintah juga akan mem-
bahas RUU Kementerian Negara.
Sejauh ini, kata Yusril, for-mula yang akan dipakai Peme-rintah, soal revisi PP tersebut, terutama soal pengembalian dana rapelan tunjangan komu-nikasi anggota DPRD.
“Formula sementara yang ka-mi rumuskan dalam PP aman-demen, di mana ada perintah yang bersifat interatif. Yaitu, di mana pengembalian tunjangan komunikasi itu dengan cara mencicil bagi yang menerima dalam jangka waktu tertentu,” kata Yusril seperti dilansir warta online rakyat merdeka.
Menurutnya, pengembalian de-ngan cara mencicil itu meru-pakan rumusan yang bijaksa-na. “Kalaupun ada pihak-pihak yang merasa tidak puas, lalu menantang di pengadilan, ya sudah kita (pemerintah) hadapi saja,” katanya. Sementara itu, lanjut Yusril, Presiden SBY su-dah menyatakan akan mem-prioritaskan pembahasan revisi PP tersebut pada Senin menda-tang. Pernyataan itu disampai-kan lewat Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.(rmc)
|
|