|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
23 February 2007
|
|
Minta Tipikor usut Ketua KPK
Tabuh ‘Perang’, Yusril Seret Pejabat Lain
|
Mensesneg Yusril Ihza Ma-hendra siap menabuh “pe-rang’’ terkait perseteruannya dengan Ketua KPK. Layaknya jago silat, Yusril pun mema-sang kuda-kuda mengantisi-pasi dijadikannya dia sebagai tersangka oleh KPK dalam ka-sus penunjukan langsung pe-masok pengadaan alat iden-tifikasi sidik jari.
Secara implisit dia menyeret pejabat tinggi lainnya, dengan mendesak agar Menkum HAM Hamid Awaludin dan Ketua BPK Anwar Nasution juga di-mintai keterangannya atas pelaksanaan dan hasil audit proyek yang diduga mengan-dung unsur merugikan negara tersebut.
“Yang banyak tahu mestinya Menkum HAM baru, dia yang dapat mengawasi bagaimana proyek itu dilaksanakan,” ung-kap Yusril kepada wartawan usai mengikuti upacara penga-nugerahan Tanda Kehormatan Bintang RI Adipradana oleh kepala negara ke PM Malaysia, Abdullah Badawi, di Istana Mer-deka, Jakarta, Kamis (22/02).
Yusril kemudian merujuk pe-meriksaan terhadap dirinya oleh Kejaksaan Agung dalam kasus penyalahgunaan HGB Hotel Hilton yang berdiri di lahan milik Setneg di Senayan. Padahal kasus itu terjadi pada era Bambang Kesowo, Muladi dan Ali Rahman.
Lebih lanjut Yusril mema-parkan pada 18 Okteber 2004 ia menandatangani persetu-juan izin prinsip penunjukan langsung pemasok alat iden-tifikasi sidik jari. Dua hari kemudian dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Menkum HAM karena diangkat sebagai Mensesneg.
Pelaksanaan penunjukan langsung perusahaan pelak-sana proyek tersebut ber-langsung pada jauh setelah 20 Oktober 2004. Yaitu November 2004 dan pembayarannya sendiri pada Desember 2004-Januari 2005.
“Saya sudah sampaikan ke KPK, keterangan kasus di Depkum HAM yang bisa saya sampaikan adalah sampai 20 Oktober 2004 ketika saya ma-sih menjabat Menkum HAM,” tandasnya. Sedangkan pada Anwar Nasution, Yusril mem-permasalahkan hasil audit BPK yang menyatakan bahwa praktek penunjukan langsung di atas berpotensi mengaki-batkan kerugian pada negara.
Sebaliknya penunjukan lang-sung oleh KPK, tidak dinya-takan demikian. Padahal baik penunjukan langsung proyek pengadaan barang di KPK maupun Depkum HAM sama-sama berpatokan pada Kep-pres 80/2003.
“Pengadan di KPK sendiri se-suai prosedur. Tapi kan belum ada penelitian apakah Rp 34 miliar itu terlau mahal atau tidak. Siapa sih yang suplai ke KPK? Kan itu penunjukan langsung. Yang audit kan BPK, jadi Anwar Nasuition harus diminta keterangan juga. Harus ditanya apakah benar audit yang katanya tidak ada apa-apa itu. Verifikasi dong,” urai Yusril panjang lebar.
Di sisi lain, meski memban-tah berkonflik dengan pimpi-nan KPK, Yusril belum meng-anggap masalahnya sudah selesai. Ia pun mendesak lem-baga itu juga ‘dibersihkan’ dari KKN. “Di halaman barat ada Setneg, di situ sudah beberapa kali dibersihkan KPK di anta-ranya kasus (dugaan mark up biaya penyelenggaraan) KAA. Di tengah sini Rumah Tangga Kepresidenan, sudah dibersih-bersihkan juga. Ada kasus pe-ngadaan alat AC dan Cebu. Yang belum kan bagian sana yang ada kantor KPK. Ya ber-sihkanlah sekalian,” ujar Yus-ril seraya meminta agar Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipi-kor) Hendarman Supandji un-tuk melakukan penyelidikan terhadap KPK, berkaitan de-ngan pengadaan alat penyada-pan yang dilakukan oleh KPK.
“Kalau Hendarman mau me-nyelidiki, minta juga ketera-ngan dari Ketua BPK, Anwar Nasution, tidak perlu ada laporan seperti yang dilakukan Tim Tastipikor saat memeriksa Sekneg berkaitan dengan mark up biaya penginapan di Cebu dan kasus Hak Guna Ba-ngunan Hilton,” ungkap Yus-ril.(dtc/zal/*)
|
|