CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

23 February 2007

Kursi Kadispar akan terisi, posisi lain akan di-setting lagi
Baperjakat Rampungkan Usulan Rolling Pejabat

 

 IKUTI BERITA LAIN

Lestari-NSTO dan Pemkot Gagas Kampanye Kebersihan

Rakor Perencanaan Program Pendidikan 2008
Depdiknas Teleconference dengan Sembilan Propinsi

Stoomwals robohkan gapura RS Kandou
PolPP Sisir RS Kandou Karombasan Seputaran Goldenn

Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Manado sementara merampungkan usulan rolling pejabat. Hal ini dilakukan untuk melakukan pengisian sejumlah posisi yang masih lowong, sekaligus men-setting lagi posisi yang ada saat ini. 

Dikatakan Ketua Baperjakat Manado, Ir GSV Lumentut MSi MM mengatakan, pihaknya masih dalam tahap perampu-ngan evaluasi terhadap kinerja pejabat di lingkup Pemkot Manado. “Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita akan ma-sukkan laporan evaluasi yang dila-kukan Baperjakat kepada walikota sebagai penentu penempatan posisi,” ujar Lumentut, Kamis (22/02) kemarin. 
Ia mengatakan evaluasi yang dilakukan Baperjakat, antara lain meliputi soal kinerja para pejabat di masing-masing eselon, termasuk juga kajian pengisian posisi yang masih lowong, seperti halnya jabatan Kepala Dinas Pariwisata, sepeninggal almar-humah Dra Jenny Sarundajang. “Hasil kajian inilah yang kita masukkan,” ujarnya lagi. 
Ditanya khusus tentang jabata Kadis Pariwisata, apakah akan diisi oleh pejabat eselon II yang saat ini non job, Lumentut eng-gan berspekulasi. “Kalau soal itu bukan lagi kewenangan Baper-jakat. Kita hanya menjalankan tugas sesuai fungsi, sementara untuk penentuan person, jadi hak sepenuhnya walikota,” pungkasnya.(ftj)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin