|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
01 April 2008
|
|
Diduga masih mengendap di pemkab
Tunjangan Tenaga Kependidikan Dipertanyakan
|
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Minahasa hingga saat ini ternyata belum menyalurkan tunjangan tenaga kependidikan untuk tahun anggaran 2007, kepada seluruh tenaga ke-pendidikan yang ada di Minahasa. Tak pelak, sejumlah kalangan guru mulai bertanya-tanya mengapa tunjangan sebesar Rp 100 ribu per bulan itu belum juga direalisasikan.
Menurut para guru, tunja-ngan ini sudah menjadi hak bagi tenaga pendidik. Sebab Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2007 ten-tang Tunjangan Tenaga Ke-pendidikan, telah mengama-natkan bahwa tenaga kependi-dikan harus diberi tunjangan setiap bulan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2007.
“Memang jumlahnya tidak seberapa. Tapi kalau dihitung-hitung, tunjangan ini akan sa-ngat membantu kebutuhan kami para guru,” ujar seorang guru yang meminta namanya disimpan.
Yang turut dipertanyakan ju-ga adalah realisasi tunjangan kependidikan untuk Januari hingga Maret 2008. Sebab se-tahu mereka, tunjangan terse-but seharusnya sudah direali-sasikan dalam penerimaan gaji mereka setiap bulan.
“Tapi sampai sekarang gaji yang kami terima tidak ter-masuk tunjangan tenaga ke-pendidikan ini. Ini juga yang harus dipertanyakan, kemana dana itu. Kalau dananya ada, sebaiknya jangan ditahan-tahan. Karena guru-guru juga perlu tunjangan untuk meno-pang kebutuhan hidup keluar-ga,” ketus guru lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa, Drs Jan F Soriton DEA selaku Ketua Tim Angga-ran Pemerintah Daerah Kabu-paten Minahasa, ketika dikon-firmasi mengatakan kalau pi-haknya akan segera mengecek realiasasi tunjangan dimaksud.
“Saya akan cek dulu,” sing-kat Pelaksana Tugas (Plt) Ka-dis Pendidikan Nasional Mina-hasa itu. Sekadar diketahui, tenaga kependidikan di Mina-hasa berjumlah sektiar 2500 orang, sudah termasuk guru yang berjumlah sekitar 2000-an orang.(dav)
|
|