|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
02 April 2008
|
|
KPU Pusat ‘Pecah’ Soal
Calon Anggota KPU Sulut
|
Persoalan hasil seleksi calon anggota KPUD Sulut, makin kusut. Pasalnya, kalangan anggota KPU Pusat sendiri pe-cah, alias berbeda pendapat-nya. Kalau sebelumnya Ang-gota KPU Pusat, Andi Nurpati dan Abdullah Azis menyata-kan mengambilalih seleksi yang dilakukan tim seleksi di Sulut, namun sikap tersebut dibantah Anggota KPU Pusat lainnya, I Gusti Putu Arta.
“Kita belum ada keputusan, KPU belum bersikap. Jadi soal adanya informasi ambilalih itu belum ada keputusan,’’ tandas Putu Arta kepada Komentar di Jakarta, kemarin (01/04). Menurut dia, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari dua anggotanya yang bertugas ke Manado.
Sementara itu, Anggota KPU Abdullah Azis, turut memban-tah ambilalih tugas tim seleksi. ‘’(Istilah) itu tidak tepat karena KPU belum melakukan apa-pun,” tukasnya. Namun begi-tu, seorang anggota tim seleksi calon anggota KPUD Sulut, Raymond Pasla mengatakan, Nurpati dan Azis dalam pleno bersama lalu, mengatakan me-ngambilalih proses seleksi 20 nama yang terjaring. Alasan mereka, kata Pasla, karena proses seleksi bermasalah.
Seperti diketahui, sampai kemarin, ada salah satu ang-gota tim seleksi yang memang tidak membubuhkan tanda tangan atas hasil pleno penja-ringan 10 nama calon. Semen-tara Direktur Eksekutif Lima (Lingkaran Madani) Indonesia, Ray Rangkuti menegaskan, KPU Pusat tidak berhak meng-ambilalih seleksi KPUD. “Jika seleksi dari 20 ke 10 KPU Pusat tidak bisa ambilalih,” tandasnya. Yang pasti, kewe-nangan KPU hanya memu-tuskan lima nama dari usulan seleksi yaitu 10 orang untuk ditetapkan menjadi anggota KPUD, paparnya. “Jika sampai KPU mengambil alih seleksi yang 20 orang, itu aneh. Sebab itu bukan kewenangannya,” terangnya. Dikatakannya, KPU bisa mengambil alih se-leksi jika pertama, tiga dari lima orang tim seleksi tidak menyetujui hasil. “Kalau cuma satu orang yang tidak mau menandatangani hasil, tidak masalah untuk mengusulkan hasil seleksi,” tandasnya.
Selain itu, jika tim seleksi mogok dan ada huru-hara, tambahnya.(zal)
|
|