|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
02 April 2008
|
|
Periksa Saksi Kasus DAK Minahasa, Kejati Tutup Mulut
|
Penyidikan kasus dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2006 di Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Minahasa terus dilanjutkan. Buktinya, Selasa (01/04) kemarin Kejati Sulut kembali melakukan pemerik-saan terhadap salah seorang saksi. Namun sayangnya, saat para wartawan menanyakan soal hasil pemeriksaan terse-but, jajaran Kejati kembali melakukan aksi tutup mulut.
Humas Kejati Sulut, Ahmad Sofyan Hasibuan SH misalnya, ia mengaku tidak tahu-menahu kalau saat itu pihak Kejati se-dang melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan penyimpangan DAK Diknas Minahasa. “ Aduh, tidak tahu kalau ada pemeriksaan saksi kasus DAK Minahasa,” tukasnya.
Ironisnya lagi, Kasie Penun-tutan Pidana Khusus Kejati Su-lut, Piet Sahanaya SH yang di-ketahui sebagai salah satu pe-nyidik dalam kasus tersebut, juga ikut melakukan aksi tutup mulut. “Saya tidak tahu,” jawab-nya singkat ketika ditanya war-tawan.
Berdasarkan pantauan koran ini, pemeriksaan yang dilakukan di lantai 3 Kantor Kejati Sulut tersebut turut dihadiri tiga pe-nyidik dari Kejari Tondano. Na-mun, ketika diwawancara ketiga penyidik tersebut menolak mem-berikan keterangan.
Sikap serupa juga ditunjukkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kaja-ri) Tondano, Lumumba Tambu-nan SH. Bahkan parahnya, ke-tika hendak dicegat wartawan Tambunan terkesan sengaja menghindar.
Pada bagian lain, salah seorang sumber di Kejati Sulut yang enggan namanya dikorankan mengakui kalau pemeriksaan yang dilakukan Selasa kemarin terkait kasus penyimpangan DAK Diknas Minahasa, Bahkan sumber tersebut tak menepis kalau proses pemeriksaan terse-but menghadirkan salah se-orang saksi.
Diketahui, terkait kasus ini pihak Kejati Sulut telah mene-tapkan dua nama sebagai ter-sangka. Kedua nama tersebut masing-masing KM alias Ka-trien, mantan Bendahara Dik-nas Minahasa dan Drs JWS alias Jantje, mantan Kepala Diknas Minahasa.(ipa)
|
|