|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
02 April 2008
|
|
Bakal dibentuk Dispora
Pemkot Usulkan 13 Bagian, 17 Dinas dan 10 LTD
|
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado secara resmi telah mengajukan lima rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai struktur organi-sasi yang dikaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007.
Ranperda yang diajukan ma-sing-masing urusan peme-rintah kota, organisasi tata kerja setda bersama se-kretariat DPRD dan staf ahli, organisasi tata kerja dinas-di-nas daerah, organisasi tata kerja inspektorat, Bappeda bersama Lembaga Teknis Dae-rah (LTD) dan Satuan Polisi Pamong Praja serta organisasi tata kerja kecamatan dan ke-lurahan.
Demikian dijelaskan Asisten III Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Harold Monareh SH MSi kepada Komentar, Selasa (01/04) kemarin. Dalam ran-perda tersebut tim kajian Pemkot Manado yang sudah disetujui Walikota Jimmy Rimba Rogi mengusulkan di-bentuk tiga asisten, 13 bagian di sekretariat daerah, 17 di-nas, dan 10 LTD.
Menariknya, Pemkot Manado juga ternyata mengusulkan diben-tuknya dinas baru, Dinas Pemu-da dan Olahraga. Sementara di-nas baru lainnya hanya menga-lami perubahan nomenklatur seperti Dinas Tata Bangunan dan Perumahan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Peker-jaan Umum maupun Dinas Per-tanian atau statusnya berubah dari badan seperti Dinas Keber-sihan dan Pertamanan.
Yang menonjol adalah jumlah bagian di setda yang sekarang hanya 9 tapi kemudian diusul-kan menjadi 13 bagian terma-suk Bagian Humas dan Proto-kol yang sejak zaman kepemim-pinan Drs Wempie Frederik ditiadakan. Sementara Badan Pengelola Aset, Pendapatan Daerah serta Keuangan yang di-wacanakan sebelumnya, ter-nyata tidak jadi diusulkan sebab aset dan keuangan hanya bagian di setda sementara pen-dapatan daerah tetap menjadi dinas.
Menurut Monareh, usulan yang mereka hasilkan ini berda-sarkan potensi dan karakteris-tik daerah serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas de-ngan indikator dalam PP 41/2007 masing-masing jumlah penduduk, luas wilayah dan be-saran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Sudah kita usulkan ke dewan hari ini dan tinggal tunggu jad-wal untuk pembahasan,” jelas Monareh.(gra)
|
|