|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
02 April 2008
|
|
Hasil penjaringan disinyalir dilakukan diam-diam
Tim Seleksi KPUD Minsel Diduga Penuh Rekayasa
|
Meski di sejumlah kabupaten/kota belakangan hangat diprotes soal sistem perekrutan tim seleksi KPUD, namun ternyata itu tidak ada masalah di Kabupaten Minsel.
Pasalnya, dengan telah me-ngeluarkan nama para tim se-leksi KPU Minsel yang dilakukan secara diam-diam, membuat se-jumlah elemen masyarakat menduga kalau hasil penjari-ngan tim seleksi KPUD Minsel yang beranggotakan lima orang tersebut penuh rekayasa dan demi kepentingan oknum ter-tentu guna menjelang Pemilu 2009 dan Pilkada Minsel 2010 mendatang.
Menurut seorang pengamat pemerintahan dan politik asal Minsel, Drs Felix HS Pangema-nan MSc, dengan telah direk-rutnya lima anggota tim seleksi KPU Minsel yang sejak beberapa pekan lalu telah diketahui tan-pa pengumuman ke tengah ma-syarakat Minsel, ini menan-dakan penjaringan anggota tim seleksi KPUD tersebut sarat kepentingan dan penuh re-kayasa.
Dijelaskan Pangemanan, ba-gaimana mungkin hasil pene-tapan tim seleksi KPUD Minsel telah dikeluarkan atau dite-tapkan, tapi masih banyak war-ga yang tak mengetahuinya. “Ini kan aneh namanya. Tanpa di-ketahui secara luas ada pem-bukaan penjaringan tim seleksi KPUD Minsel, tapi pada akhirnya sudah ditetapkan lima anggota. Apa itu titipan dari oknum-oknum pejabat atau parpol,” tu-kas Pangemanan.
Sementara itu, Sekretaris KPUD Minsel, Drs Alex Slat ketika dikonfirmasi, membe-narkan sudah adanya pene-tapan lima anggota tim seleksi KPUD Minsel tersebut. Menu-rut Slat, mengingat penjari-ngan tim seleksi KPUD ditetap-kan oleh KPUD Sulut berda-sarkan usulan eksekutif dan legislatif Minsel, maka pihak-nya kurang tahu persis meka-nisme penjaringan itu.
Yang pasti setahunya, lima anggota tim seleksi KPUD Minsel itu masing-masing Pdt Richard Siwu, Ferry Liando SSos, Hen-drik Lumapouw, Landy Siar SH, dan Syane Rimbing. “Penetapan anggota tim seleksi KPUD Minsel itu memang sudah ada. Mereka tinggal menjalankan tugas, na-mun masih menunggu SK atau keputusan dari KPU Sulut,” tu-kas Slat.(pen)
|
|