|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Otonomi dan Suksesi |
02 April 2008
|
|
Timsel calon KPU Sulut bawa langsung 10 nama ke Jakarta
FGMNU Minta Seleksi Diulang
|
Forum Generasi Muda Nusa Utara (FGMNU) meminta agar seleksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut diulang. Pasalnya, dalam proses ini diduga sarat dengan kepentingan sekelompok kalangan.
Menurut Ketua FGMNU, Pedy Mandag pihaknya sama sekali tidak bisa menerima hasil yang su-dah disampaikan oleh tim seleksi. “Dari hasil amatan kami, hasil tes tersebut sarat dengan kepenting-an politik di daerah,” tukasnya.
Karena itu menurut Mandag, se-baiknya proses seleksi tersebut diulang kembali dan pelaksana-annya adalah dari pusat. “Karena pada dasarnya panitia dari pusat tidak ada kepentingan sehingga kita harapkan hasilnya akan lebih obyektif,” tukas Mandag didampi-ngi Sekretaris FGMNU, Decky Maskikit.
Malah menurut Mandag, pihak-nya juga melihat bahwa sebagian besar yang lulus dalam seleksi tersebut adalah titipan dari para elit politik di daerah. “Intinya, ada elit politik yang bermain sehingga hasilnya seperti itu,” tegas Man-dag yang sekaligus berharap kira-nya anggota KPUD yang akan ter-pilih nanti, betul-betul mampu ka-rena lahir dari sistem penjaringan yang berkualitas.
Sementara itu, Tim Seleksi (tim-sel) Calon Anggota KPU Sulut, ba-kal membawa langsung 10 nama yang sudah terjaring dalam proses seleksi ke KPU Pusat. Rencana-nya, sehari dua ke depan ini, tim-sel akan mengawal 10 nama yang sudah terjaring tersebut.
Dijelaskan Sekretaris Timsel, Dhulo Afandy Baksh, timsel beri-nisiatif membawa langsung 10 na-ma yang sudah terjaring itu agar di sana nantinya bisa dijelaskan secara lisan dan tertulis terkait kontroversi hasil penjaringan. “Kalau soal keputusan KPU mela-kukan fit and proper test terhadap 20 nama atau 10 nama, sebagai-mana keinginan KPU, maka itu adalah kewenangan KPU. Yang pasti timsel hanya merekomen-dasi 10 nama, karena hal tersebut sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku,” tukasnya.
Ditambahkan, soal objektif atau tidak proses seleksi yang dilaku-kan timsel, nantinya KPU yang akan memutuskan dalam rapat pleno KPU di Jakarta. “Jelasnya, timsel sudah melakukan proses seleksi sesuai aturan. Kalau ada penilaian negatif, maka hal itu biarlah KPU sendiri yang menilai,” tukas dia.(ftj/bly)
|
|