CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

02 April 2008

Pemprop Belum Terima Formasi Pengangkatan PNS Honorer

 

IKUTI BERITA LAIN

Lihiang Usulkan Daerah Kepulauan Dijadikan KEK
Akademisi-LSM tidak dilibatkan
Pembahasan Ranperda Dilakukan Sepihak
Cemburu proyek aspirasi didominasi Minsel
Tangkulung Minta Dinas PU Jangan Pilih Kasih
Keintjem: PDIP Solid Jelang Pemilu
ROR Dipastikan Jadi Kadishub
Prioritaskan Kerukunan, Konflik Dapat Diredam
Pengembangan Hortikultura Hadapi Banyak Kendala

Penegasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang akan meng-angkat 18 persen tenaga ho-norer daerah untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ternyata belum sampai ke Pemprop Sulut. Karenanya, formasi pengangkatan be-lum bisa ditentukan.

Padahal, jumlah honorer yang ada di lingkup Pemprop Sulut masih 84 orang dan belum diangkat sebagai PNS. “Sampai sejauh ini kita belum menerima informasi apapun tentang pengangkatan honorer tersebut. Sebab biasanya bila ada pemberitahuan BKN (Ba-dan Kepegawaian Negara, red) secara khusus akan menyam-paikan pada seluruh BKD. Con-tohnya saja pada tahun lalu, BKN secara formal langsung menyerahkannya kepada ka-bupaten/kota. Dan itu seren-tak dilakukan. Jadi karena belum ada pemberitahuan se-cara resmi kita tidak menge-tahui berapa jumlah honorer yang nantinya akan diangkat. Tetapi yang pasti sampai ta-hun 2009 pengangkatan ho-norer sudah tuntas,” ungkap Ke-pala BKD Propinsi Sulut, Jeffry Korengkeng SH kepada warta-wan, Selasa (01/04) kemarin.
Sementara itu, hal yang sama juga dikatakan Kabid Pengembangan dan Peren-canaan BKD, Dra Lynda Wa-tania MSi, untuk penetapan pengangkatan PNS dari tenaga honorer akan ditetapkan me-lalui listing BKN. Dan setelah itu barulah dilakukan peng-angkatan. Atau kalau me-mungkinkan para Kepala BKD maupun sekretaris daerah akan diundang secara khusus. 
“Memang terkait pengang-katan PNS dari tenaga honorer ini sudah ditanyakan oleh se-jumlah kabupaten/kota. Te-tapi karena belum ada infor-masi yang pasti, kita belum dapat menyampaikannya,” katanya menambahkan.(eda) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin