|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
02 April 2008
|
|
Pemprop Belum Terima
Formasi Pengangkatan PNS Honorer
|
Penegasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang akan meng-angkat 18 persen tenaga ho-norer daerah untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ternyata belum sampai ke Pemprop Sulut. Karenanya, formasi pengangkatan be-lum bisa ditentukan.
Padahal, jumlah honorer yang ada di lingkup Pemprop Sulut masih 84 orang dan belum diangkat sebagai PNS. “Sampai sejauh ini kita belum menerima informasi apapun tentang pengangkatan honorer tersebut. Sebab biasanya bila ada pemberitahuan BKN (Ba-dan Kepegawaian Negara, red) secara khusus akan menyam-paikan pada seluruh BKD. Con-tohnya saja pada tahun lalu, BKN secara formal langsung menyerahkannya kepada ka-bupaten/kota. Dan itu seren-tak dilakukan. Jadi karena belum ada pemberitahuan se-cara resmi kita tidak menge-tahui berapa jumlah honorer yang nantinya akan diangkat. Tetapi yang pasti sampai ta-hun 2009 pengangkatan ho-norer sudah tuntas,” ungkap Ke-pala BKD Propinsi Sulut, Jeffry Korengkeng SH kepada warta-wan, Selasa (01/04) kemarin.
Sementara itu, hal yang sama juga dikatakan Kabid Pengembangan dan Peren-canaan BKD, Dra Lynda Wa-tania MSi, untuk penetapan pengangkatan PNS dari tenaga honorer akan ditetapkan me-lalui listing BKN. Dan setelah itu barulah dilakukan peng-angkatan. Atau kalau me-mungkinkan para Kepala BKD maupun sekretaris daerah akan diundang secara khusus.
“Memang terkait pengang-katan PNS dari tenaga honorer ini sudah ditanyakan oleh se-jumlah kabupaten/kota. Te-tapi karena belum ada infor-masi yang pasti, kita belum dapat menyampaikannya,” katanya menambahkan.(eda)
|
|