HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

03 April 2008

Abu Dujana Akui Latihan Militer, Tapi Bantah Teroris


Terdakwa kasus dugaan tero-risme, Ainul Bahri alias Abu Du-jana bersikeras kelompoknya bukan teroris. Dia memastikan Kelompok Sariyah bukanlah sa-yap militer Al Jamaah Al Islami-yah. Sariyah dibentuk sebagai ajang berlatih ala militer, bukan untuk menciptakan teroris. “Sariyah tidak terikat dengan or-ganisasi apa pun,” kata Abu Du-jana saat sidang pembacaan pledoi di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (02/03).
“Semua kegiatan yang ber-nuansa militer dalam Sariyah hanya sebatas berlatih. Tidak lebih. Artinya, bukan dituju-kan sebagai perencanaan un-tuk melakukan operasi,” ujar Dujana. Dia kemudian me-ngatakan, dalam Sariyah ti-dak hanya dipelajari keteram-pilan bertempur tapi juga pembinaan fisik dan agama, terutama yang ada hubu-ngannya dengan jihad.
“Agar pengetahuan bertem-pur tidak disalahgunakan aplikasinya dengan meng-atasnamakan jihad. Baik menurut tinjauan syariah Is-lam atau pun menurut kajian lapangan masyarakat Indone-sia, urainya dalam sidang dengan majelis hakim yang dipimpin Wahjono itu.
Terkait penyimpanan senjata api dan bahan peledak, Duja-na mengaku tidak pernah me-lihat, memiliki, membawa, maupun menggunakannya.
Dia mengaku hanya menda-pat laporan dari rekannya Ayyas, yang menjabat sebagai Ketua Qism Dzaqiroh (bagian logistik).
“Saya menolak jika keber-adaan senjata api dan bahan peledak yang ada pada sauda-ra Ayyas dikategorikan untuk melakukan aksi terorisme,” ujar pria yang mengenakan koko putih dan berpeci hitam ini. Alasannya, lanjut dia, sen-jata itu adalah aset untuk me-lakukan pembelaan diri da-lam keadaan darurat. Yaitu, untuk membela dan mem-bantu umat Islam yang diserang seperti yang pernah terjadi di Maluku, Ambon dan Poso di kurun waktu tahun 2000-an.
“Kalau memang tujuan pe-nyimpanan barang-barang tersebut untuk melakukan aksi terorisme, maka sudah barang tentu sejak lama kami bisa menggunakannya. Tetapi bukan untuk tujuan itu kami menyimpan,” beber Dujana.
Abu Dujana sendiri menilai tuntutan seumur hidup jaksa penuntut umum (JPU) sebagai rekayasa yang menzaliminya. Dujana pun tak dapat mena-han tangisnya saat membaca-kan pembelaan pribadinya itu. “Dalam batas tertentu saya merasa terzalimi karena se-olah-olah saya adalah seorang penjahat dengan kata-kata ‘gembong teroris’...” kata Du-jana diikuti dengan pecahnya tangisan.(dtc/zal)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin