CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

03 April 2008

Ilat: Pulbaket Kasus Dugaan Penyimpangan di Mitra Terus Berlanjut

 

 IKUTI BERITA LAIN

Penasihat Hukum Sutanto Ajukan Pembelaan

Permohonan Eksekusi Ahli Waris
Lie Tjeng Lok Masih akan Ditelaah

Oknum Mantan Rektor UKIT Diperiksa

Lintas Berita Hukrim

Kejari Kabupaten Minsel, Robert Ilat SH menegaskan bahwa proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait kasus dugaan penyimpangan di Kabupaten Mitra masih terus berlanjut.
“Yang pasti, pengusutan ka-sus dugaan penyimpangan pe-ngadaan mobnas bupati, peng-adaan lahan kantor bupati dan dana keberangkatan kepala de-sa ke Yogyakarta masih terus berlanjut. Pengusutan ketiga kasus tersebut hingga kini masih dalam tahap pengum-pulan bahan keterangan,” ungkapnya kepada Komentar, Rabu (02/04) kemarin saat dihubungi via ponsel.
Untuk kasus pengadaan mobnas, kata Ilat, yang sedang ditelusuri saat ini adalah buk-ti pembayarannya. Hal terse-but penting diketahui karena berdasarkan laporan yang masuk pengadaan mobnas bupati menggunakan dana pemerintah daerah.
“STNK mobnas su-dah diperiksa, dan berdasarkan hasil pemeriksaan STNK tersebut memang mi-lik mobnas bupati. Nah, yang perlu dite-lusuri sekarang ada-lah pembayaran mob-nas tersebut. Kalau benar pembayarannya meng-gunakan dana pemerintah daerah, maka perlu dicari buk-ti-bukti pembayarannya,” jelas Ilat.
Ditanya apakah pengusut-an ketiga kasus ini berpe-luang ditingkatkan, Ilat mengatakan be-lum dapat menjawab hal tersebut. “Tahap-an pengumpulan da-ta kan belum selesai. Kalau sudah selesai, baru akan dilakukan ekspos. Nah, berda-sarkan ekspos terse-but baru akan diketahui apa-kah pengusutan kasus ini perlu ditingkatkan ke tahap-an penyelidikan atau tidak. Yang pasti ketiga kasus ini akan kami tindak lanjuti,” pungkas Ilat.(rol)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin