CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 
REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Mimbar dan Keagamaan 

03 April 2008

FKUB Harus Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama 

 

 IKUTI BERITA LAIN

STAKN Diresmikan Bersamaan Musda FKUB

Lintas Berita Mimbar

Selasa (01/04) kemarin, dilangsungkan pelantikan ketua-ketua FKUB yang baru. Ini didasarkan pada SK No 317 tahun 2007 tentang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Propinsi Sulut periode 2007-2010.
Mereka yang dilantik diantaranya, Ketua Pdt DR Nico Gara (Kristen), Prof HT Usup (Islam), Pastor Christ Santie M Sc (Katolik), Ir Suryono MT (Hindu) dan Drs Ridwan Sofyan (Budha), WS Drs Hanny Kilapong SE (Konghucu). Sekretaris Drs Amin Lasena MAP, Dibantu dua orang sekretaris dan satu orang bendahara dan anggota. Sambutan gubernur sendiri menekankan tentang kerukunan. 
Disisi lain, Kakanwil Depag Sulut, H Halil Domu berharap FKUB, dapat menjalankan tugas, terlebih dalam persoalan menyangkut kerukunan umat beragama, khusunya di Sulut. Pelantikan turut dihadiri DPRD Sulut, kepala badan kesbang dan linmas.
Kakanwil mengharapkan, apa yang diamanatkan pada FKUB sekiranya benar-benar dilaksanakan. Terlebih lagi mempertahankan kerukunan yang terjalin selama ini, “kalau bisa kerukunan yang ada di Sulut bisa menjadi contoh bagi daerah lain dan dapat diterapkan dalam perbedaan kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Dengan menghargai berbagai perbedaan baik agama, sosial, dan budaya menurut dia, akan tercipta pula perdamaian dan kerukunan hidup bermasyarakat dan kerukunan umat beragama. “Dengan demikian amanat UUD dan Pancasila dapat dilaksanakan, bahkan kebebasan kehidupan menjalankan ibadah masing-masing warganegara benar-benar terjamin.(aan)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin