|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
03 April 2008
|
|
Karouwan: Dananya sudah ada sejak Desember
Pemkab Mengaku Siap Bayar Tunjangan Tenaga Kependidikan
|
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Minahasa melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Minahasa menyatakan akan segera menyalurkan dana Tunjangan Tenaga Kependidikan kepada kalangan tenaga kependidikan di seluruh Minahasa. Ini disampaikan langsung Kepala BPKD, Drs Warouw Karouwan MM.
Dijelaskan, pemkab memang sudah mengetahui adanya kenaikan terhadap Tunjangan Tenaga Kependidikan, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 108 tahun 2007. Hanya saja, dana tunjangan sebesar sekitar 2,8 miliar tersebut baru diterima pemkab dari pemerintah pusat pada Desember 2007. “Dana untuk tunjangan itu sebenarnya sudah ada di kas daerah sejak Desember. Tapi kami tentu belum bisa mengambil dana itu dari kas daerah,” jelas Karouwan, Rabu (02/04) kemarin.
Alasannya, lanjut Karouwan, BPKD akan disalahkan apabila mengeluarkan dana dari kas daerah tanpa ada permintaan atau permohonan pencairan dana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam hal ini Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Minahasa.
“Jadi kalau sudah ada permintaan dari dinas diknas, dana Tunjangan Tenaga Kependidikan itu akan segera kami dikeluarkan dari kas daerah untuk kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya,” kata Bendahara Persmin Minahasa itu.
Sekedar menambahkan, pihak Dinas Diknas Minahasa sudah berkoordinasi dengan BPKD terkait pencairan dana dimaksud. “Mereka (diknas, red) sudah datang menanyakan soal proses pengajuan permintaan dananya, dan sudah saya katakan silakan ajukan permintaannya. Tapi mereka mungkin masih akan mencari tahu petunjuk teknis tentang tunjangan tersebut sebelum mengajukan permintaan. Sebab tidak semua kalangan tenaga kependidikan seperti guru, bisa menerima dana tersebut,” pungkasnya.(dav)
|
|