CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Induk

03 April 2008

Karouwan: Dananya sudah ada sejak Desember  
Pemkab Mengaku Siap Bayar Tunjangan Tenaga Kependidikan  

 

 IKUTI BERITA LAIN

Kunjungi Dewan Minahasa, DPRD Sitaro Hanya Diterima Sekwan
Kadishubtel terus bersikeras 
Program Pemkab Bakal tak Didukung Lagi
Diduga bermasalah 
Aparat Hukum Diminta Usut Penyaluran Dana Tunjangan Kependidikan
Lintas Berita Minduk

Pemerintah Kabupaten (pemkab) Minahasa melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Minahasa menyatakan akan segera menyalurkan dana Tunjangan Tenaga Kependidikan kepada kalangan tenaga kependidikan di seluruh Minahasa. Ini disampaikan langsung Kepala BPKD, Drs Warouw Karouwan MM.

Dijelaskan, pemkab memang sudah mengetahui adanya kenaikan terhadap Tunjangan Tenaga Kependidikan, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 108 tahun 2007. Hanya saja, dana tunjangan sebesar sekitar 2,8 miliar tersebut baru diterima pemkab dari pemerintah pusat pada Desember 2007. “Dana untuk tunjangan itu sebenarnya sudah ada di kas daerah sejak Desember. Tapi kami tentu belum bisa mengambil dana itu dari kas daerah,” jelas Karouwan, Rabu (02/04) kemarin. 
Alasannya, lanjut Karouwan, BPKD akan disalahkan apabila mengeluarkan dana dari kas daerah tanpa ada permintaan atau permohonan pencairan dana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam hal ini Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Minahasa. 
“Jadi kalau sudah ada permintaan dari dinas diknas, dana Tunjangan Tenaga Kependidikan itu akan segera kami dikeluarkan dari kas daerah untuk kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya,” kata Bendahara Persmin Minahasa itu. 
Sekedar menambahkan, pihak Dinas Diknas Minahasa sudah berkoordinasi dengan BPKD terkait pencairan dana dimaksud. “Mereka (diknas, red) sudah datang menanyakan soal proses pengajuan permintaan dananya, dan sudah saya katakan silakan ajukan permintaannya. Tapi mereka mungkin masih akan mencari tahu petunjuk teknis tentang tunjangan tersebut sebelum mengajukan permintaan. Sebab tidak semua kalangan tenaga kependidikan seperti guru, bisa menerima dana tersebut,” pungkasnya.(dav) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin