CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Selatan 

03 April 2008

3000-an PNS mulai terima kenaikan gaji 20 persen 
Pandeirot: Selisih Gaji Tiga Bulan, Tetap Akan Disalurkan 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Minta ortu turut mengawasi 
Komisi C Mengaku Siap Awasi Penyaluran Dana BOS 
Enggan berkomentar soal perekrutan
Liando Terpilih Ketua Tim Seleksi KPUD Minsel
Lintas Berita Minsel

Kegembiraan 3000-an PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kabupaten Minsel, Rabu (02/04) kemarin, jelas terpancar dari raut wajah mereka, setelah kenaikan gaji sebesar 20 persen sudah mulai direalisasikan.

Dari pantauan dan informasi yang diterima Komentar, dengan direstuinya pembayaran kenaikan gaji 20 persen dari pemerintah pusat tersebut, loket pembayaran pemegang kas (PK) keuangan sekretariat pemkab, langsung disesaki para pegawai yang sejak pagi sudah antri untuk mendapatkan gaji terhitung bulan April ini. 
Namun dibalik semuanya itu, sejumlah pegawai masih bertanya-tanya soal selisih gaji bulan Januari, Pebruari dan Maret, yang belum dirasakan mereka. "Kami sangat senang dengan kenaikan gaji 20 persen ini. Tapi, alangkah baiknya kalau selisih kenaikan gaji juga bersamaan disalurkan. Pasalnya, banyak pegawai yang merasa curiga jangan sampai dana itu disalahgunakan," kata sejumlah pegawai yang meminta nama mereka tidak dikorankan. 
Kepala Dinas Keuangan dan Pendapatan Daerah, Drs Boy Pandeirot ketika dikonfirmasi, membenarkan mulai dibayarkannya kenaikan gaji tersebut. Dijelaskan Pandeirot, dalam pembayaran kenaikan gaji 20 persen yang dipastikan akan berlangsung selama sepekan ini, pihaknya meminta para PK di masing-masing SKPD untuk bisa mensiasati jadwal penerimaannya. 
Semuanya itu, lanjut Pandeirot, guna menghindari antrian panjang maupun keluhan yang disebabkan terlambatnya SKPD memasukkan berkas daftar gaji yang ada. Ditambahkan Pandeirot, soal selisih kenaikan gaji 20 persen selama tiga bulan yakni Januari, Pebruari dan Maret, semua pasti akan dibayar. 
"Semua pegawai tak perlu khawatir maupun takut soal selisih kenaikan gaji 20 persen. Itu semua akan dibayar sesuai dengan daftar yang ada. Jadi, para pegawai harus bersabar," ujar Pandeirot.(pen)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin