|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
03 April 2008
|
|
3000-an PNS mulai terima kenaikan gaji 20 persen
Pandeirot: Selisih Gaji Tiga Bulan, Tetap Akan Disalurkan
|
Kegembiraan 3000-an PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kabupaten Minsel, Rabu (02/04) kemarin, jelas terpancar dari raut wajah mereka, setelah kenaikan gaji sebesar 20 persen sudah mulai direalisasikan.
Dari pantauan dan informasi yang diterima Komentar, dengan direstuinya pembayaran kenaikan gaji 20 persen dari pemerintah pusat tersebut, loket pembayaran pemegang kas (PK) keuangan sekretariat pemkab, langsung disesaki para pegawai yang sejak pagi sudah antri untuk mendapatkan gaji terhitung bulan April ini.
Namun dibalik semuanya itu, sejumlah pegawai masih bertanya-tanya soal selisih gaji bulan Januari, Pebruari dan Maret, yang belum dirasakan mereka. "Kami sangat senang dengan kenaikan gaji 20 persen ini. Tapi, alangkah baiknya kalau selisih kenaikan gaji juga bersamaan disalurkan. Pasalnya, banyak pegawai yang merasa curiga jangan sampai dana itu disalahgunakan," kata sejumlah pegawai yang meminta nama mereka tidak dikorankan.
Kepala Dinas Keuangan dan Pendapatan Daerah, Drs Boy Pandeirot ketika dikonfirmasi, membenarkan mulai dibayarkannya kenaikan gaji tersebut. Dijelaskan Pandeirot, dalam pembayaran kenaikan gaji 20 persen yang dipastikan akan berlangsung selama sepekan ini, pihaknya meminta para PK di masing-masing SKPD untuk bisa mensiasati jadwal penerimaannya.
Semuanya itu, lanjut Pandeirot, guna menghindari antrian panjang maupun keluhan yang disebabkan terlambatnya SKPD memasukkan berkas daftar gaji yang ada. Ditambahkan Pandeirot, soal selisih kenaikan gaji 20 persen selama tiga bulan yakni Januari, Pebruari dan Maret, semua pasti akan dibayar.
"Semua pegawai tak perlu khawatir maupun takut soal selisih kenaikan gaji 20 persen. Itu semua akan dibayar sesuai dengan daftar yang ada. Jadi, para pegawai harus bersabar," ujar Pandeirot.(pen)
|
|