|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
04 April 2008
|
|
Tuntas Periksa Kejati Sulut,
Tim Kejagung Evaluasi di Jakarta
|
Setelah melakukan pemeriksaan di internal Kejati Sulut selama kurang lebih tiga hari sejak Senin (31/03), tim Ke-jaksaan Agung yang terdiri dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Halius Hosen SH MH bersama timnya masing-masing Andhi Nirwanto SH MM, Darmono SH MM dan Su-geng Pudjianto SH MHum, Kamis (03/04) kemarin akhirnya kembali ke Jakarta. Di sana mereka akan melakukan evaluasi dan merampungkan hasil pemeriksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Ka-jati) Sulut, Titiek S Mokodom-pit SH MSi melalui Humas, Ahmad Sofyan Hasibuan SH ketika dikonfirmasi membe-narkan hal tersebut. “Benar, tim dari Kejagung sudah ber-tolak ke Jakarta tadi pagi (ke-marin, red). Untuk evaluasi pemeriksaan yang sudah di-lakukan oleh tim Kejagung akan dirampungkan di Keja-gung,” jelasnya.
Namun, ketika disinggung kapan hasil tersebut akan di-bawa ke Kejati Sulut, Sofyan mengatakan belum bisa me-mastikannya. “Saya belum tahu, yang pasti semuanya akan dirampungkan dulu,” tandasnya.
Diketahui, pemeriksaan inter-nal dilakukan tim dari Keja-gung mulai Senin 31 Maret sampai Rabu 2 April 2008. Ber-dasarkan informasi yang diper-oleh dari sejumlah narasum-ber, kedatangan tim dari Keja-gung tersebut untuk memerik-sa adanya dugaan suap di in-ternal Kejati Sulut.
Selain memeriksa internal kejati, tim dari Kejagung juga sempat memintai keterangan Wakil Bupati Minahasa terpi-lih, Drs Jantje Sajouw. Sayang-nya, pihak Kejati sendiri begitu tertutup dengan isu dugaan su-ap tersebut.
Sementara itu, dukungan un-tuk dilakukannya pemeriksa-an terhadap dugaan suap di in-ternal Kejati Sulut datang dari Sulut Corruption Watch (SCW). Menurut Ketua Litbang SCW, Harold F Lumempouw SH pe-meriksaan yang dilakukan Ke-jagung merupakan momentum untuk membersihkan lembaga Kejaksaan di Sulut.
“SCW mendukung pemerik-saan yang dilakukan Keja-gung. Tapi tim Kejagung harus transparan mengenai pemerik-saan ini, apakah terkait dugaan suap atau pemerasan,” tegas Lumempouw.
Dikatakan Lumempouw, de-ngan adanya pemeriksaan dari Kejagung menandakan Kejati Su-lut dalam hal ini orang-orang yang berada di dalamnya harus ber-benah diri. Sebab jika dalam pe-ngusutan ditemukan adanya un-sur suap ataupun hal-hal menyim-pang, maka kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan pasti akan semakin menurun.
“Pengusutan harus dituntas-kan sampai ke akar-akarnya. Dan jika terbukti ada penyim-pangan, maka oknum-oknum yang terlibat harus ditindak tegas,” pungkasnya.(ipa)
|
|