CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 
REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Mimbar dan Keagamaan 

04 April 2008

Dari Musda BKSUA se-Sulut
BKSUA Timbul Dari Ketegangan Antar Agama

 

 IKUTI BERITA LAIN

KAMMI Sulut Siapkan Pemimpin Muslim Yang Kritis

Lintas Berita Mimbar

Gubernur Sulut Drs SH Sarundajang dalam sambutannya yang diwakili Asisten Satu, Drs Aruji Mongilong, pada pembukaan Musda BKSAUA Sulut, mengatakan terbentuknya BKSAUA pada saat timbul ketegangan antar agama terutama antara Islam, Krietan dan Katolik di beberapa daerah.
Kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Sulut, Kamis (03/04) di Bank Indonesia Manado, secara resmi dibuka oleh Asisten Satu, Drs Aruji Mongilong mewakili Gubernur Sulut, Drs SH Sarundajang.
Sarundajang mengatakan, Musda ini merupakan momentum penting dan startegis bagi revitalisasi, dan pemantapan peran umat beragama, dalam memperkuat kerukunan umat beragama di Sulut khususnya.
Berbicara tentang kerukunan hidup umat beragama, menurut dia perlu ditelusuri runtutan benang merah kesejarahan BKSUA. Istilah ‘Kerukunan Hidup Beragama’ secara moril muncul sejak diselenggarakannya musyawarah antar agama, 30 November 1967, yang berlangsung di Gedung Dewan Pertimbangan Agung.
Diadakannya, musyawarah ini, karena pada saat itu timbul berbagai ketegangan antar berbagai agama, terutama antara Islam, Kristen dan Katolik di beberapa daerah, yang jika idak segera diatasi dapat membahayakan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Dua tahun kemudian setelah musyawarah tersebut, di Sulut dibentuk lembaga kerukunan antar umat beragama yang disebut dengan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSUA) Sulut), berdasarkan SK gubernur KDH tingkat satu Sulut, nomor:91/KPTS/1969, 25 Juli 1969. “Hal ini berarti Sulut, sebelas tahun lebih dahulu dari pemerintah nasional dalam membentuk Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama (WMAUB), yang terbentuk berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 35, 30 Juni 1980,”ujar Mongilong membacakan sambutan gubernur.
Perlu diketahui bahwa, kerukunan hidup antar umat beragama di Sulut sangat diakui tidak dapat dilepaskan dari kontribusi BKSUA. “Namun demikian, saya menyakini pula bahwa kondisi ini juga dapat tercipta berkat dukungan sinergis dari berbagai stakeholders pembangunan, antara lain, masyarakat dengan filosofi “Torang samua basudara” pemerintah, termasuk aparat keamanan. Tokoh agama dan pemuka masyarakat, lembaga swadaya masyarakat. Maknaya adalah, bahwa kerukunan yang boleh tercipta di Sulut adalah, buah kerja kers segenap komponen anak bangsa yang ada di Sulut,”katanya.
Kegiatan ini dihadiri, jajaran muspida propinsi Sulut, Kepala Kantor wilayah Departemen Agama Sult, para pejabat, pemuka agama dan tokoh masyarakat se-Sulut.(aan)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin