|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
04 April 2008
|
|
TPS Tumpaan dan TPA Mobongo ditentang
Pemkab Minsel Diminta Kaji kembali Lokasi Baru
|
Meski penggunaan TPS (Tempat Pembuangan Sementara) di Desa Tumpaan dan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah di Desa Mobongo Kecamatan Amurang Barat sudah difungsikan, namun tak kunjung meredam sorotan warga yang terus menentangnya.
Ketua YPP (Yayasan Peduli Pembangunan) Minsel, Karel Lakoy mengatakan, melihat keberadaan dua lokasi TPS dan TPA yang telah dipergunakan saat ini, sebaiknya Pemkab Minsel mengkaji kembali secara seksama lokasinya agar tidak berubah fungsi menjadi lokasinya sarang penyakit.
Dijelaskan Lakoy, guna memacu akselerasi pembangunan berkelanjutan yang berwasasan lingkungan, Pemkab Minsel sudah bisa mencegahnya dengan tidak mendirikan lokasi pembuangan sampah manusia pada ke dua lokasi tersebut. “Sesuai master plan Kota Amurang yang telah ditetapkan bersama, baik lokasi TPS Tumpaan dan TPA Mobongo, bukan tidak mungkin kedepan akan dijadikan suatu lokasi atau wilayah penduduk dan indutsri yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Minsel. Tapi sangat disayangkan, kalau itu sudah diawali dengan pendirian lokasi sampah yang sudah pasti akan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga,” keluhnya.
Guna mewujudkan target Kabupaten Minsel meraih penghargaan Adipura 2009 mendatang, sebaiknya Pemkab Minsel segera mempersiapkan secara matang lokasi TPA yang resprentatif dan tanpa adanya penolakkan warga masyarakat. “Wilayah kabupaten Minsel cukup besar untuk suatu lokasi TPA, kenapa tidak bisa dicari lokasi yang jauh dari pemandangan jalan raya atau lokasi rumah penduduk. Ini harus diperhatikan petinggi Pemkab Minsel,” saran Lakoy.(pen)
|
|