CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Selatan 

04 April 2008

TPS Tumpaan dan TPA Mobongo ditentang 
Pemkab Minsel Diminta Kaji kembali Lokasi Baru 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Tabrak pelajar Amurang 
Lima Warga Pendatang Nyaris Dihakimi Massa 
Sekwan siap jemput ke Mitra
Manoppo Cs Diminta Pulangkan Laptop Dewan Minsel
Lintas Berita Minsel

Meski penggunaan TPS (Tempat Pembuangan Sementara) di Desa Tumpaan dan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah di Desa Mobongo Kecamatan Amurang Barat sudah difungsikan, namun tak kunjung meredam sorotan warga yang terus menentangnya. 
Ketua YPP (Yayasan Peduli Pembangunan) Minsel, Karel Lakoy mengatakan, melihat keberadaan dua lokasi TPS dan TPA yang telah dipergunakan saat ini, sebaiknya Pemkab Minsel mengkaji kembali secara seksama lokasinya agar tidak berubah fungsi menjadi lokasinya sarang penyakit.
Dijelaskan Lakoy, guna memacu akselerasi pembangunan berkelanjutan yang berwasasan lingkungan, Pemkab Minsel sudah bisa mencegahnya dengan tidak mendirikan lokasi pembuangan sampah manusia pada ke dua lokasi tersebut. “Sesuai master plan Kota Amurang yang telah ditetapkan bersama, baik lokasi TPS Tumpaan dan TPA Mobongo, bukan tidak mungkin kedepan akan dijadikan suatu lokasi atau wilayah penduduk dan indutsri yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Minsel. Tapi sangat disayangkan, kalau itu sudah diawali dengan pendirian lokasi sampah yang sudah pasti akan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga,” keluhnya. 
Guna mewujudkan target Kabupaten Minsel meraih penghargaan Adipura 2009 mendatang, sebaiknya Pemkab Minsel segera mempersiapkan secara matang lokasi TPA yang resprentatif dan tanpa adanya penolakkan warga masyarakat. “Wilayah kabupaten Minsel cukup besar untuk suatu lokasi TPA, kenapa tidak bisa dicari lokasi yang jauh dari pemandangan jalan raya atau lokasi rumah penduduk. Ini harus diperhatikan petinggi Pemkab Minsel,” saran Lakoy.(pen) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin