CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
   

Berita Kota Bitung dan Sekitarnya  

07 April 2008

Sewa Alat Berat Disoal

 

 IKUTI BERITA LAIN

AMAK Minta Tender Proyek Diawasi
Lintas Berita Bitung

Sejumlah elemen masyarakat Bitung, belakangan menyoal penyewaan alat berat dan pengurusan administrasi tender di instansi yang terkait dengan proyek.

“Kami punya data-datanya, dan kalau ditaksir dalam pe-nyewaan walls bisa mencapai puluhan juta dari rata-rata pe-nyewaannya sebesar Rp 400 ribu/hari, tetapi disinyalir ti-dak pernah masuk ke kas dae-rah,” beber Richard Tirayoh, Jacky Sumampouw, Noldy La-malo serta Yory Lousan dari Forum Bersama LSM Pasela. 
Kecuali itu, lanjutnya mere-ka, dugaan penyimpangan lainnya dalam pembuatan Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) sebesar Rp 600 ribu/badan usaha yang mengikuti tender. “Setiap tahunnya ada sekitar 20 sampai 30 badan usaha yang membuat IUJK, terma-suk perpanjangan izin sebesar Rp 300 ribu/badan usaha. Bi-la dihitung, ada puluhan sam-pai ratusan badan usaha yang perpanjang untuk ikut tender, ini rawan dugaan korupsi,” tu-kas Sumampouw. Ditambah-kan, pengambilan dokumen Rp 250 ribu/kontraktor yang dibayarkan pada saat kon-traktor akan mengambil ber-kas guna mengikuti tender juga rawan penyimpangan. “Bayangkan saja bila jumlah berkas dan dokumen seba-nyak 100 buah, tentunya hal itu sangat banyak, herannya realisasi PAD tahun lalu hanya Rp 4 jutaan,” ujarnya. 
Salah satu Kasubdin di Di-nas PU, Ir Theo Rompas ketika dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya membawahi me-ngenai peralatan berat terse-but. Tapi menurut Rompas untuk sewa menyewa peralat-an, semuanya diambil alih Ke-pala Tata Usaha (KTU). 
“Yang atur soal sewa me-nyewa alat berat, adalah KTU demikian juga mengenai proses administrasi,” ungkap Rompas. (sel)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin