|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
07 April 2008
|
|
BKD Minut tegaskan takkan berikan rekomendasi
Suwatan: Baru Terekrut Sudah Ada CPNS yang Minta Pindah
|
Masalah ini patut diwas-padai. Pasalnya akhir-akhir ini Badan Kepegawaian Dae-rah (BKD) Minut menerima sejumlah permohonan dari CPNS yang direkrut tahun 2006 dan 2007 untuk pin-dah ke daerah lain. Terkait hal ini Kepala BKD Minut, Drs Theo Suwatan menegas-kan tak akan memberikan rekomendasi.
“Ini sangat disesalkan. Bagai-mana mungkin, mereka direk-rut dengan anggaran Pemkab Minut, terjaring sesuai formasi kebutuhan Minut, lagi pula Mi-nut masih sangat kekurangan tenaga PNS seperti guru dan medis. Masa seenaknya mau minta pindah sedangkan me-reka belum berbuat apa-apa di Minut. Sebagaimana arahan Wakil Bupati Drs Sompie Singal MBA, kami BKD di-arahkan untuk tidak mem-berikan rekomendasi atau su-rat terkait keinginan mereka,” tegas Suwatan.
Pihaknya, lanjut Suwatan, akan memperketat pengawas-an dan penilaian kepada CPNS yang belum lama direkrut. “Kami akan memperketat pengawasan dan penilaian ke-pada CPNS yang direkrut dua tahun terakhir ini. Tak ada ka-ta pindah atau rekomendasi yang akan dikeluarkan. Mereka direkrut berdasarkan kebutu-han formasi Minut,” tegasnya.
Sementara Ketua Gebrak Minut, William Luntungan me-nilai apa yang dilakukan para CPNS tersebut buntut tidak ada peraturan daerah yang mengikat.
“Seharusnya ada Perda do-misili yang akan mengikat me-reka saat perekrutan lalu. Jika ada maka mereka akan dikena-kan perda tersebut. Untuk itu, sudah saatnya Pemkab dan Dekab Minut memikirkan per-da tersebut, supaya tidak ada CPNS yang bermain-main soal formasi kebutuhan Minut,” ungkapnya.(irv)
|
|