CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Minut  

07 April 2008

BKD Minut tegaskan takkan berikan rekomendasi
Suwatan: Baru Terekrut Sudah Ada CPNS yang Minta Pindah

 

 IKUTI BERITA LAIN

Kapolres Baru Ditantang Ungkap 11 Kasus Pembobolan
Lintas Berita Minut

Masalah ini patut diwas-padai. Pasalnya akhir-akhir ini Badan Kepegawaian Dae-rah (BKD) Minut menerima sejumlah permohonan dari CPNS yang direkrut tahun 2006 dan 2007 untuk pin-dah ke daerah lain. Terkait hal ini Kepala BKD Minut, Drs Theo Suwatan menegas-kan tak akan memberikan rekomendasi.

“Ini sangat disesalkan. Bagai-mana mungkin, mereka direk-rut dengan anggaran Pemkab Minut, terjaring sesuai formasi kebutuhan Minut, lagi pula Mi-nut masih sangat kekurangan tenaga PNS seperti guru dan medis. Masa seenaknya mau minta pindah sedangkan me-reka belum berbuat apa-apa di Minut. Sebagaimana arahan Wakil Bupati Drs Sompie Singal MBA, kami BKD di-arahkan untuk tidak mem-berikan rekomendasi atau su-rat terkait keinginan mereka,” tegas Suwatan.
Pihaknya, lanjut Suwatan, akan memperketat pengawas-an dan penilaian kepada CPNS yang belum lama direkrut. “Kami akan memperketat pengawasan dan penilaian ke-pada CPNS yang direkrut dua tahun terakhir ini. Tak ada ka-ta pindah atau rekomendasi yang akan dikeluarkan. Mereka direkrut berdasarkan kebutu-han formasi Minut,” tegasnya.
Sementara Ketua Gebrak Minut, William Luntungan me-nilai apa yang dilakukan para CPNS tersebut buntut tidak ada peraturan daerah yang mengikat. 
“Seharusnya ada Perda do-misili yang akan mengikat me-reka saat perekrutan lalu. Jika ada maka mereka akan dikena-kan perda tersebut. Untuk itu, sudah saatnya Pemkab dan Dekab Minut memikirkan per-da tersebut, supaya tidak ada CPNS yang bermain-main soal formasi kebutuhan Minut,” ungkapnya.(irv)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin