|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
07 April 2008
|
|
Epe: Pengurusan SIUP dan TDP takkan dipungut biaya
Mengaku Modal Pas-pasan, Pelaku UKM Minta Bantuan Perbankan
|
Para pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah) di Kota Tomohon mengalami kendala dalam mengembangkan usaha. Kendala yang dialami, tutur sejumlah pelaku UKM, adalah kepemilikan modal pas-pasan. Oleh karenanya me-reka meminta kepada pihak perbankan untuk memberi kemudahan dalam penyaluran kredit tanpa agunan.
“Kami kesulitan mengem-bangkan usaha. Modal usaha kami hanya pas-pasan. Bagai-mana kalau pihak perbankan memberikan kemudahan ke-pada kami, dengan memberi-kan kredit tanpa anggunan,” tukas sejumlah pelaku UKM kepada Komentar, pekan lalu.
Permintaan para pelaku UKM itu mendapat support da-ri Pemerintah Kota Tomohon. Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar SE ketika dimintai tanggapan menyambut baik permintaan pelaku UKM terse-but. “Merupakan langkah bi-jak jika pihak perbankan mem-bantu masyarakat dengan memberi kemudahan kredit. Jadi di sisi lain, kedua belah pihak sama-sama diuntung-kan,” imbuhnya.
Epe menambahkan, ke de-pan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) tidak akan dipungut bia-ya alias gratis. Pernyataan Epe ini cukup beralasan, yakni DPRD Kota Tomohon telah me-nyetujui melalui penetapan perda perubahan, atau revisi atas Perda No 21 Tahun 2005 tentang Retribusi Usaha Per-industrian dan Perdagangan.
“Harus diakui, selama ini masyarakat sulit mendapat-kan izin. Kami akan membe-rikan kemudahan bagi aksesi-bilitas kepada UKM. Tapi ja-ngan lupa, setelah kami mem-berikan kemudahan, UKM ha-rus melaksanakan kewajiban seperti melengkapi persyarat-an yang dimintakan,” tandas Epe seraya mengatakan, ke-bijakan ini dilakukan guna menumbuhkan semangat berwirausaha, khususnya usaha kecil menengah.(jok)
|
|