HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

08 April 2008

Ditagih KPK, Toemion Siap Bayar Rp23,1 M


Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Theo Toemion, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (07/04) kemarin. Maksud pemang-gilan itu, untuk menagih komitmen Toemion membayar uang pengganti sebesar Rp 23,115 miliar terkait korupsi program Tahun Investasi Indonesia 2003 dan 2004.

“Kita tanyakan kepada yang bersangkutan kapan mau membayar uang pengganti. Sebab, putusan perkara atas nama yang bersangkutan kan sudah kasasi dan inkracht. Artinya, sudah bisa dilaksa-nakan meski pun dia mengaju-kan PK,” jelas Direktur Penun-tutan KPK, Ferry Wibisono.
Seperti diketahui, Mahka-mah Agung telah menolak permohonan kasasi Toemion dan tetap memvonis putra kawanua itu enam tahun penjara. Selain itu, pemilih Lokon Resting Resort di Tomohon itu, diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 23,115 miliar dan uang denda sebesar Rp 300 juta.
Toemion sendiri dinilai terbukti melakukan penun-jukan langsung tanpa tender dalam memilih rekanan proyek tersebut. Dia menun-juk PT Catur Dwi Karsa Indo-nesia sebagai perusahaan rekanan dan hal itu melang-gar Keputusan Presiden No-mor 18 Tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Peng-adaan Barang dan Jasa.
Selain itu, Toemion diduga memperkaya diri sendiri dengan cara mengambilalih sebagian dana anggaran proyek itu. Dari Rp 50 miliar total anggaran proyek itu, Toemion diduga menikmati Rp 23 miliar.
Ferry menambahkan, pihak-nya sudah melakukan pem-blokiran terhadap rekening Toemion dan menyita aset berupa tanah. Namun, dia menolak menjelaskan secara spesifik rekening dan tanah tersebut. Namun, Toemion sempat menjaminkan Lokon Boutique Resort di Tomohon kepada KPK.
Nah, seusai dipanggil KPK, Toemion pun secara gentle menjelaskan dirinya bersedia memberikan uang pengganti yang diminta KPK itu meski PK yang ia ajukan belum putus. “Ini inisiatif baik saya saja,” kilahnya. Apalagi itu merupakan keputusan. 
“Seperti yang kita tahu, itu kan putusan yang harus saya bayar. Meski pun dari awal semua sudah tahu, saya punya itikad baik. Bahkan sebelum ke penyidikan, saya sudah jamin-kan aset-aset saya,” ujar Toe-mion sebelum meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin.
Toemion juga tetap me-nyangkal dana tersebut digu-nakannya untuk pembuatan TV Trang Channel milik PT Trang Indonesia Indah. Me-nurut dia, televisi tersebut telah dia miliki sebelum menjabat Kepala BKPM. “Sebelum masuk pemerintah, saya sudah pu-nya,” ujarnya.(tmp/dtc)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin