|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
08 April 2008
|
|
Lape: Boltim-Bolsel Perlu
Dicari Celah Hukumnya
|
Pengesahan Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) dan Bolmong Timur (Boltim) yang masuk dalam 12 RUU daerah pemekaran, belum bisa dipas-tikan waktunya. Pasalnya, Ko-misi II DPR RI masih mencari ce-lah hukumnya agar tidak ber-benturan dengan penetapan da-pil (daerah pemilihan) oleh KPU.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI, EE Mangindaan, kepada
Komentar, kemarin (07/04), pemekaran daerah tidak mungkin disahkan jika KPU sudah menetapkan dapil terkait Pemilu 2009. “Tapi kita akan mencari celah hukum-nya. Apakah boleh kita sah-kan, tetapi peresmiannya se-telah pemilu? Kalau secara hukum diperbolehkan, kita jalan terus,” tandas politisi yang akrab disapa Lape ini.
Yang jelas, lanjut Lape, sulit mengesahkan daerah peme-karan baru, jika KPU sudah me-netapkan dapil. Memungkin-kan adalah pengetukan sudah bisa dilakukan, tapi mesti menunggu waktu yang cukup lama untuk ada penjabatnya. “Kalau kita ketuk sekarang, maka baru enam bulan ke depan ada penjabat sementara, setelah itu pilkadanya. Nah, jika tetap kita sahkan, nantinya akan bertabrakan dengan agenda pemilu,” paparnya.
Meski dilematis, namun Lape mengatakan, komisi II akan terus membahasnya seraya mencari jalan keluar. “Besok Panja akan melakukan pem-bahasan dengan Mendagri,” tukasnya. Namun begitu, dia mengakui, sering pembahasan tertunda disebabkan kesi-bukan kedua pihak yaitu antara Mendagri dan komisi II.
Sementara itu, anggota KPU pusat, Abdul Aziz mengakui, pihaknya saat ini sedang melakukan pembahasan dapil DPRD daerah pemekaran. “Data daerah pemekaran baru kita terima. Maka malam ini (kemarin, red) kita mulai bahas,” tandasnya. Ditarget-kan akhir bulan April, pene-tapan dapil daerah peme-karan sudah dibentuk. “Kita ingin secepatnya. Lebih cepat lebih baik. Mudah-mudahan akhir bulan ini selesai di-putuskan,” kuncinya.(zal)
|
|